Dugaan Peredaran Obat Keras di Palopo dan Luwu Raya, Aparat Diminta Dalami Informasi
Jumat, 28-08-2026 - 19:33:36 WIB
Ilustrasi sejumlah obat keras dan dokumen pemeriksaan. Informasi mengenai dugaan peredaran obat keras di wilayah Palopo dan Luwu Raya.
Baca juga:
   
 

 


Palopo, - Informasi mengenai dugaan peredaran obat keras tertentu di wilayah Kota Palopo dan Luwu Raya, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian masyarakat.


Obat keras yang penggunaannya seharusnya mengikuti ketentuan dan pengawasan tenaga kesehatan dinilai perlu menjadi perhatian apabila ditemukan peredaran yang tidak sesuai dengan aturan.


Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, terdapat dugaan aktivitas penjualan dan distribusi obat keras oleh pihak tertentu di wilayah tersebut. 


Salah satu pihak yang disebut dalam informasi itu adalah seseorang berinisial SHT, yang disebut memiliki keterkaitan dengan pihak berinisial MHD.


Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum. Redaksi tidak menyimpulkan adanya keterlibatan SHT maupun MHD sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari aparat berwenang.


Atas informasi tersebut, Polres Palopo dan Polda Sulawesi Selatan diminta melakukan verifikasi dan pendalaman secara profesional untuk memastikan kebenarannya.


Pendalaman dapat mencakup aspek legalitas pengadaan, penyimpanan, penjualan, serta distribusi obat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, aparat dapat menelusuri asal obat dan jalur distribusinya sesuai ketentuan hukum.


Informasi lain mengenai dugaan distribusi obat ke luar wilayah Palopo dan Luwu Raya juga perlu diverifikasi berdasarkan bukti yang sah.


Begitu pula dengan informasi mengenai dugaan adanya sarana atau alat yang disebut berkaitan dengan produksi obat. 


Hal tersebut belum dapat disimpulkan dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan.


Diminta Telusuri Jika Ada Indikasi Tindak Pidana


Selain aspek distribusi, aparat juga didorong menelusuri transaksi keuangan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana dan adanya aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.


“Kami meminta aparat menindaklanjuti informasi ini berdasarkan bukti. Jika memang ditemukan pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak tertentu saja,” ujar sumber yang memberikan informasi kepada redaksi.


Redaksi menegaskan bahwa penyebutan inisial dalam berita ini bukan merupakan penetapan seseorang sebagai pelaku tindak pidana. Setiap pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.


Hingga berita ini tayang, redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari SHT maupun MHD mengenai informasi yang beredar tersebut.
Karena itu, Polres Palopo dan Polda Sulsel diharapkan dapat memberikan penjelasan apabila telah melakukan pemeriksaan atau penyelidikan, sehingga informasi yang berkembang di masyarakat dapat diuji secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.


Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi SHT, MHD, maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.


(Robby/Red).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com