Pekanbaru, - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, yang mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar pada kegiatan Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (19/8/2026).
Sudandri hadir didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti dan sejumlah staf.
Penghargaan tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Kepulauan Meranti untuk memperkuat kerja sama kelembagaan dengan Kementerian Hukum, terutama dalam pembentukan regulasi daerah, harmonisasi aturan serta peningkatan pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya budaya kerja yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat. Menurutnya, setiap persoalan harus diupayakan memiliki jalan keluar dan tidak berhenti pada program maupun slogan.
“Pasti ada solusi harus menjadi budaya kerja Kementerian Hukum,” tegas Supratman.
Ia juga mendorong pemanfaatan data dan teknologi untuk mempercepat pelayanan serta mendukung pengambilan keputusan. Perubahan kelembagaan di Kementerian Hukum, kata dia, harus menghasilkan pola kerja yang lebih sederhana, cepat, profesional dan mudah diakses masyarakat.
“Kita bicara data, jangan bicara suara. Ketika ada persoalan yang sangat mendesak, jangan kita berlindung pada komunitas. Cari jalan keluarnya,” ujarnya.
Supratman menilai masyarakat tidak membutuhkan penjelasan panjang mengenai proses birokrasi. Hal yang lebih penting adalah kepastian mengenai penyelesaian persoalan yang mereka hadapi.
“Yang masyarakat ingin tahu sederhana: urusan saya sudah selesai atau tidak?” katanya.
Karena itu, jajaran Kementerian Hukum di daerah didorong tidak sekadar menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat, tetapi juga mampu berperan sebagai pemecah masalah dalam menangani berbagai persoalan hukum di wilayah.
Dalam momentum Hari Pengayoman ke-81, Supratman mengingatkan agar semangat pengayoman tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, pengayoman harus diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata.
“Kalau bisa dipercepat, percepat. Kalau bisa dipermudah, permudah. Kalau bisa diselesaikan di wilayah, jangan semuanya dibawa ke pusat,” tegasnya.
Pemprov Riau Dorong Pemerintahan Berbasis Hukum
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum kepada pemerintah daerah. Ia menilai penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penghargaan kepada Pemprov Riau. Tentu kami akan terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum,” kata SF Hariyanto.
Ia juga mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya jajaran Biro Hukum Pemprov Riau, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja teman-teman OPD, khususnya di Biro Hukum yang telah memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai alurnya,” ujarnya.
Jadi Motivasi bagi Pemkab Meranti
Sekda Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah mengatakan penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kerja sama dengan Kementerian Hukum.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ini merupakan bentuk apresiasi terhadap sinergi dan kolaborasi yang selama ini telah dibangun bersama Kementerian Hukum,” ujar Sudandri.
Ia memastikan Pemkab Kepulauan Meranti akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum, terutama dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Menurutnya, kerja sama tersebut mencakup pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi regulasi hingga peningkatan kesadaran dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini terus ditingkatkan. Pemerintah daerah tentu membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Kementerian Hukum agar setiap kebijakan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat serta kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.
Sudandri menambahkan, semangat Hari Pengayoman ke-81 sejalan dengan komitmen Pemkab Kepulauan Meranti dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui program dan langkah konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang mudah, cepat dan memberikan solusi. Karena itu, kami akan terus menjaga dan memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum,” tuturnya.
Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2026 tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Kepulauan Meranti untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Am).
Komentar Anda :