Siti Khotijah Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Jaksa
Minggu, 16-08-2026 - 21:37:41 WIB
Baca juga:
   
 

 


Lampung, -  Siti Khotijah, istri M. Umar bin Abu Tholib, mempertanyakan hasil pemeriksaan internal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait laporan dugaan pelanggaran oleh jaksa berinisial RS, Rakhmad Setiawan, S.H., M.Kn.


Siti mengaku kecewa terhadap hasil pemeriksaan yang menurutnya tidak sesuai dengan keterangan yang telah disampaikannya kepada pihak Kejati Lampung.


“Saya sangat kecewa dengan surat dari Kejati yang menurut saya sangat tidak sesuai. Maksud saya, sudah nyata-nyata jaksa menerima uang, kenapa jaksa dinyatakan tidak bersalah,” ujar Siti.


Namun, Siti mengakui dirinya tidak melihat secara langsung adanya penyerahan uang kepada RS. Ia menyebut uang tersebut diserahkan melalui dua orang yang disebutnya sebagai perantara, yakni HL dan IQ.


Menurut Siti, uang diserahkan dua kali dengan total Rp200 juta. Penyerahan pertama sebesar Rp100 juta disebut berlangsung di sebuah tempat yang dikenal sebagai Rumah Putih di Kota Metro. Saat itu, menurut Siti, terdapat dirinya, HL, IQ, Romi, dan AS yang disebut sebagai pengemudi IQ.


Penyerahan kedua sebesar Rp100 juta disebut dilakukan di sebuah rumah makan di wilayah Sukadana dan hanya dihadiri Siti serta HL.


“Dari HL uangnya diberikan ke IQ, nah dari IQ ini saya tidak tahu uangnya diserahkan ke Kejaksaan atau tidak,” kata Siti.


Dengan demikian, dugaan mengenai aliran uang kepada RS maupun pihak lain masih memerlukan verifikasi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.


Kuasa Hukum Minta Kejelasan


Kuasa hukum M. Umar, Donny Andretti, mengatakan pihaknya telah meminta kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk Kejati Lampung dan Kejaksaan Agung.


Menurut Donny, pihaknya memperoleh informasi bahwa RS berstatus non-job dan proses pemeriksaan disebut masih berkaitan dengan tahapan administratif di tingkat Inspektorat Kejaksaan Agung.


“Menurut keterangan Inspektorat, bilangnya sudah kami terbitkan izinnya dan sudah kami kirim ke Kejati Lampung,” ujar Revan Pratama Wijaya, anggota tim advokasi Siti.


Keterangan tersebut merupakan pernyataan dari pihak kuasa hukum dan belum memperoleh konfirmasi terbaru dari Kejati Lampung.


Kejati Lampung Pernah Sampaikan Perkembangan


Sebelumnya, Kejati Lampung melalui surat resmi menyampaikan bahwa tim pemeriksa pengawasan telah melakukan inspeksi kasus. Hasil pemeriksaan berupa data dan fakta disebut telah dilaporkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejaksaan Agung RI.


Siti kemudian mempertanyakan hasil tersebut karena menilai kesimpulan pemeriksaan tidak sesuai dengan keterangan yang telah diberikannya.


Redaksi telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Kejati Lampung melalui surat pada 25 Februari 2026 dan kembali mengirimkan surat konfirmasi pada 27 April 2026 terkait perkembangan laporan tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi belum menerima tanggapan resmi terbaru dari Kejati Lampung.


Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Kejati Lampung, Kejaksaan Agung, RS, HL, IQ, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


(Haris Pranatha).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com