Keabsahan Ijazah Bakal Calon Kades, Praktisi Hukum Minta Panitia Pilkades Bertindak Objektif
Minggu, 16-08-2026 - 15:29:17 WIB
Praktisi hukum, H. Ulung Purnama, S.H., M.H.
Baca juga:
   
 

 


Bekasi, - Beredarnya pemberitaan terkait dugaan keraguan atas keabsahan ijazah Sekolah Dasar (SD) milik salah seorang bakal calon kepala desa di wilayah Kecamatan Karang Bahagia mendapat tanggapan dari praktisi hukum, H. Ulung Purnama, S.H., M.H.


Kepada Wartawan H. Ulung Purnama, S.H.,M.H mengatakan seluruh bakal calon kepala desa maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses Pilkades harus mengikuti aturan dan tata cara yang telah ditetapkan dalam ketentuan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi.


Ia menegaskan, dalam melakukan verifikasi persyaratan bakal calon, Panitia Pilkades tingkat desa harus bersikap objektif, transparan, dan netral sesuai ketentuan yang berlaku.


“Jika terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan, termasuk ijazah, tentu harus dilakukan verifikasi oleh Panitia Pilkades sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Usulan agar setiap persoalan langsung diverifikasi bersama aparat penegak hukum (APH) merupakan langkah yang berlebihan apabila tidak didasarkan pada indikasi dan bukti yang jelas,” ujar H. Ulung Purnama, S.H., M.H


Ia menilai, keterlibatan APH dalam setiap proses verifikasi administrasi juga berpotensi menimbulkan biaya tambahan. Terlebih, terdapat 154 desa yang mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi.


H. Ulung Purnama, S.H., M.H sependapat bahwa Panitia Pilkades harus menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku. Menurutnya, tindakan yang tidak proporsional justru dapat menambah beban biaya dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.


“Apabila nantinya benar ditemukan penggunaan ijazah palsu, tentu ada konsekuensi hukum bagi pihak yang menggunakan atau memakainya. Namun, jangan sampai sebelum adanya bukti yang jelas sudah terjadi penggiringan opini negatif yang dapat merugikan bakal calon tertentu,” ujar Ulung Purnama kepada Wartawan,  Minggu 16 Agustus 2026.


Ia juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk bakal calon kepala desa dan tim pendukungnya, agar mampu menahan diri selama tahapan Pilkades berlangsung. Penyampaian informasi melalui media massa maupun media sosial seperti Facebook, TikTok dan platform lainnya harus dilakukan secara bertanggung jawab.


“Setiap orang maupun lembaga yang menyampaikan informasi atau melakukan tindakan yang berpotensi merugikan pihak lain tentu memiliki risiko hukum. Karena itu, semua pihak harus menjaga kondusivitas agar pelaksanaan Pilkades serentak 2026 berjalan aman, transparan, dan demokratis,” tegasnya.


Lebih lanjut, H. Ulung Purnama, S.H.,M.H menjelaskan bahwa apabila terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan bakal calon, Panitia Pilkades Desa dapat melakukan verifikasi sesuai kewenangannya. Sementara proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum.


Ia meminta Panitia Pilkades berpedoman pada Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-97/DPMD tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pilkades tanggal 23 Juli 2026 serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Petunjuk Pelaksanaan Pilkades.


“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, tentu dapat menempuh upaya hukum kepada instansi yang berwenang dengan membawa alat bukti yang jelas. Sebaliknya, apabila terdapat pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar dan memenuhi unsur dugaan fitnah atau pencemaran nama baik, pihak yang dirugikan juga dapat mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.


(Haris Pranatha).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com