BKN Berikan Penghargaan Anumerta dan Hak Pensiun bagi PNS Damkar yang Gugur dalam Tugas
Senin, 03-08-2026 - 21:03:58 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyayangkan terjadinya insiden kebakaran yang menyebabkan gugurnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat memadamkan lahan kebakaran, yakni bernama Andriyono yang bertugas sebagai Pemadam Kebakaran Terampil di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diketahui PNS yang gugur dalam tugas tersebut sedang bertugas memadamkan kebakaran lahan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu, 01 Agustus 2026. BKN menyampaikan duka cita mendalam dan apresiasi setinggi-tingginya bagi PNS yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya dalam insiden tersebut.


Sebagai bentuk respons cepat, BKN telah menerbitkan pertimbangan teknis terkait pemberian Pensiun Janda/Duda bagi ASN yang meninggal dunia dalam tugas. Selain itu, BKN juga menetapkan bahwa pegawai ASN yang menjadi korban insiden ini memenuhi kriteria untuk diberikan 


*Kenaikan Pangkat Anumerta*


Kepada korban meninggal dunia diberi  penghargaan setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan negara. Penetapan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, dan instansi terkait lainnya guna memastikan seluruh hak ASN yang terdampak dapat terpenuhi sesuai ketentuan manajemen ASN.


Kepala BKN, Prof. Zudan, menyampaikan belasungkawa yang mendalam khususnya bagi keluarga maupun rekan yang ditinggalkan, sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi luar biasa bagi PNS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas negara. 


“Sebagai Kepala BKN, saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya PNS yang bertugas sebagai pemadam kebakaran dalam insiden ini. Apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengorbanan luar biasa yang diberikan terhadap negara dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Negara akan memastikan korban mendapatkan penghargaan sepantasnya atas dedikasi dan pengabdiannya,” ujarnya pada Senin, (03/08/2026).


Sebagai tindak lanjut konkret, BKN juga memastikan keluarga yang ditinggalkan memperoleh berbagai hak kepegawaiannya, di antaranya yakni:
1. Pensiun janda/duda anumerta sebesar 72% dari dasar pensiun
2. Santunan kematian akibat kecelakaan kerja
3. Uang duka
4. Biaya pemakaman
5. Bantuan beasiswa bagi ahli waris


BKN terus berkomitmen untuk memastikan seluruh hak ASN yang gugur dalam tugas dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. 


Pemberian Kenaikan Pangkat Anumerta sendiri menjadi wujud penghargaan negara atas pengabdian ASN yang gugur saat bertugas. Melalui kebijakan ini, negara hadir memberikan penghormatan sekaligus kepastian dan perlindungan hak bagi keluarga ASN yang gugur dalam tugas.


(M.Husnie).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com