Pasca Diultimatum Keras Aktivis, Bupati Madina Akhirnya Terbitkan Surat Penghentian PETI
Rabu, 29-07-2026 - 00:25:16 WIB
Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution menerbitkan surat perintah penghentian total aktivitas PETI di seluruh wilayah Madina, dengan Nomor: 680/2133/DLH/2026, tertanggal 28 Juli 2026.
Baca juga:
   
 

 


Panyabungan, - Hanya berselang seminggu setelah mendapat ultimatum keras dari koalisi organisasi lingkungan dan mahasiswa, Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution akhirnya resmi menerbitkan surat perintah penghentian total aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah Madina.


Keputusan strategis ini tertuang dalam Surat Bupati Nomor: 680/2133/DLH/2026 tertanggal 28 Juli 2026, yang menginstruksikan seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa di 16 kecamatan untuk segera menyetop dan menindak tegas seluruh operasi tambang emas ilegal. Sebanyak 16 kecamatan yang menjadi zona merah PETI --termasuk Panyabungan, Hutabargot, Kotanopan hingga Muara Batang Gadis-- kini resmi diinstruksikan untuk bersih dari alat berat dan penambangan liar.


Dalam surat resmi tersebut, Bupati Saipullah Nasution tidak hanya memerintahkan penghentian aktivitas tambang secara totalitas, tetapi juga mewajibkan para camat dan kepala desa melakukan pendataan berkala serta berkoordinasi langsung dengan pihak Kepolisian (Kapolsek) dan TNI (Koramil) untuk melakukan operasi penindakan hukum secara sinergis.


Sebelumnya, sikap pasif Pemkab Madina dikritik tajam oleh sejumlah elemen masyarakat akibat dinilai abai dan "tutup mata" selama bertahun tahun, atas kerusakan alam yang makin brutal di Kab Madina. Sejumlah organisasi seperti TMGI (The Madina Green Institute) bersama SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup), KLIK SK (Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan), dan KBM (Keluarga Besar Mahasiswa) Madina pada 21 Juli yang lewat, melayangkan surat ultimatum keras dan memberikan tenggat waktu 7x24 jam kepada Bupati untuk bertindak tegas atau menghadapi laporan pidana ke tingkat nasional atas dugaan pembiaran kejahatan lingkungan (ecocide).


Ketika itu, Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI) menyatakan, pembiaran Kepala Daerah terhadap perusakan alam ini adalah tindak pidana kejahatan yang melanggar UU No.32/1999 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No.3/2020 tentang Minerba, UU No.2014 tentang Pemda, Pasal 421 tentang KUHP tentang penyalahgunaan  kekuasaan.


"Kita ultumatum Bupati Madina dalam jangka 7x24 jam untuk bertindak tegas. Jika Bupati masih abai, kami tidak akan tinggal diam, dengen menyeret Bupati dalam pusaran skandal PETI ke tingkat nasional baik pelaporan ke Presiden RI, Kapolri, Mendagri," tegas Ridwandi saat itu (22/07/2026) di Panyabungan.


Ketika ditanyakanWartawan, terkait respon atas terbitnya Surat Bupati terkait Penghentian PETI  hari ini (28/07), Ridwandi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Bupati Madina Saifullah Nasution 


"Kita sampaikan apresiasi kepada Bupati Saifullah. Ini merupakan kemenangan awal bagi masyarakat Madina dan kelestarian lingkungan. Namun, kami tegaskan, ini bukan akhir. Surat di atas kertas tidak ada gunanya tanpa eksekusi lapangan yang taktis, tegas, dan tanpa kompromi," ujar Ridwandi bersama Ketua SIPLAH Ahmad Rifai di Panyabungan, Selasa (28/07/2026).


Pihaknya menyatakan menyatakan akan serius mengawal ketat implementasi surat instruksi Bupati ini. Kebijakan tegas penghentian PETI ini diharapkan mampu menjawab tuntutan struktural terkait pemulihan lingkungan di Madina, sekaligus membuka jalan bagi akselerasi legalisasi tambang rakyat yang ramah lingkungan sebagai solusi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat lokal.


(Magrifatulloh).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com