Kemendagri-KPK Perkuat Interoperabilitas SIPD-MCSP untuk Transparansi Perencanaan Pembangunan Daerah
Jumat, 24-07-2026 - 12:54:09 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi melalui akselerasi interoperabilitas antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui Informasi Pembangunan Daerah dengan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).


Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut penjajakan interoperabilitas kedua sistem guna mendukung tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Pertemuan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.


Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua mengatakan interoperabilitas SIPD dan MCSP merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan pembangunan daerah. 


Menurutnya, integrasi kedua sistem tidak hanya berfokus pada pertukaran data, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan informasi yang mampu mendukung analisis risiko serta pengambilan kebijakan secara lebih tepat sasaran.


"Interoperabilitas SIPD dan MCSP bukan sekadar menghubungkan dua sistem informasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berbasis data. Melalui integrasi ini, data perencanaan daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi risiko korupsi sejak proses perencanaan hingga penganggaran," ujar Maruli, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (24/7/2026).


Interoperabilitas diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keterlacakan data, memperkuat validasi berbasis bukti, serta mewujudkan proses perencanaan dan penganggaran daerah yang  lebih transparan dan akuntabel.


Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan juga mengungkapkan bahwa Kemendagri akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dalam penguatan penyusunan Dokumen Perencanaan Pembanguna Daerah terutama kaitannya dengan pokok-pokok pikiran anggota DPRD sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri 86 tahun 2017 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.


Substansi tersebut akan menjadi salah satu bahan penyempurnaan dalam pedoman penyusunan RKPD yang bersifat tahunan sehingga penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dapat lebih akuntabel dan berintegritas.


"Kami menyambut baik masukan dari KPK dan akan mengakomodasi substansi tersebut dalam penyusunan Pedoman RKPD bersifat tahunan. Harapannya, regulasi yang disusun semakin mampu mendukung tata kelola perencanaan daerah yang transparan, akuntabel, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan," jelas Iwan.


Sebagai tindak lanjut, Kemendagri dan KPK sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam implementasi interoperabilitas antara SIPD dan MCSP, termasuk mekanisme pertukaran data, penguatan transparasi melalui kertas kerja pemerintah daerah, serta penyelarasan regulasi yang mendukung implementasi sistem secara berkelanjutan. 


Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan terwujudnya sistem perencanaan pembangunan daerah yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel guna mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang berorientasi kepada pelayanan publik dan pencegahan korupsi secara berkelanjutan.


(M.Husnie).


 




 
Berita Lainnya :
  • Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    03 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    04 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    05 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    06 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    07 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    08 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    09 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    10 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    11 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    12 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    13 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    14 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    15 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    16 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    17 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    18 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    19 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    20 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    21 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    22 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com