Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Gulung Pengedar Sabu di Perbaungan, Amankan Timbangan Digital dan Paket Siap Edar
Kamis, 16-07-2026 - 22:13:11 WIB
Baca juga:
   
 

 


 


Serdang Bedagai, - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Komplek Perumahan Melati I, Gang Ali, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, pada Selasa (07/07/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.


Tersangka yang diamankan berinisial AR (26), warga Dusun I, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. AR diketahui sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena aktivitasnya yang meresahkan masyarakat.


Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.


"Petugas di lapangan bergerak cepat setelah menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas tersangka. AR ini memang sudah menjadi target operasi kami. Saat tim melakukan pengintaian di lokasi, petugas melihat keberadaan pria yang sangat mirip dengan ciri-ciri target dan langsung melakukan penyergapan," ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi, Rabu (15/07/2026).


Kasi Humas menambahkan, saat disergap, tersangka AR kedapatan memegang selembar tisu yang di dalamnya ternyata menyembunyikan narkotika jenis sabu. Guna memastikan transparansi dan prosedur yang benar, petugas langsung memanggil Kepala Dusun setempat untuk mendampingi proses penggeledahan.


"Dari tangan tersangka dan hasil penggeledahan di lokasi, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga paket klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram, satu bal plastik klip kosong siap pakai, satu unit timbangan digital, serta uang tunai Rp200.000," jelas Kasi Humas.


Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu kotak rokok, satu unit ponsel Android, kunci rumah, serta kartu identitas (KTP) milik tersangka. Kepada petugas, AR telah mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.


Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 atau Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang narkotika. Dan Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com