Gubernur Mahyeldi dan Menteri LH Bahas Penguatan Program Strategis Berikut Penjelasannya
Selasa, 14-07-2026 - 09:54:08 WIB
Baca juga:
   
 

 


Padang Pariaman, - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup RI, Moh. Jumhur Hidayat, di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/07/2026). 


Kunjungan kerja Menteri ke Sumbar akan berlangsung selama dua hari, dengan fokus agenda penguatan berbagai program strategis di bidang lingkungan hidup, mulai dari pengelolaan sampah terpadu, penanaman pohon, hingga pengembangan perdagangan karbon berbasis perhutanan sosial.


Sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan yang datang ke Ranah Minang, Mahyeldi memasangkan deta kepada Menteri Lingkungan Hidup sesaat setelah tiba di BIM. Pertemuan kemudian dilanjutkan di Ruang VIP bandara dengan membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan lingkungan hidup di Sumbar.


Selama berada di Sumbar, Menteri Lingkungan Hidup dijadwalkan akan menghadiri sejumlah agenda, di antaranya peninjauan inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, penanaman pohon, serta Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Sumbar.


Dalam pertemuan singkat di VIP BIM tersebut, Mahyeldi memaparkan potensi besar perhutanan sosial yang dimiliki Sumbar kepada Menteri. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berperan menjaga kelestarian kawasan hutan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan.


“Melalui kelompok-kelompok perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk budidaya, pengembangan ekowisata, maupun berbagai jasa lingkungan lainnya. Karena itu, kami berharap penguatan program ini terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Mahyeldi.


Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menilai Sumbar memiliki peluang besar untuk mengembangkan perdagangan karbon melalui pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan, termasuk kawasan hutan adat dan hutan yang dikelola masyarakat.


“Ada yang namanya unit-unit karbon. Kawasan hutan, termasuk hutan adat atau kawasan yang dikelola masyarakat, didata untuk mengetahui cadangan karbon yang dimiliki. Selanjutnya didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), itu bisa ditindaklanjuti,” jelas Jumhur.


Menurutnya, unit karbon yang telah terdaftar memiliki nilai ekonomi karena dapat diperdagangkan kepada berbagai pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon.


“Unit karbon itu bisa dibeli siapa pun dan nilainya cukup baik. Intinya, kita memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga lingkungan, seperti mengurangi penebangan hutan atau menghentikan sumber emisi. Upaya itu memiliki nilai dan bisa diperdagangkan,” katanya.


Meski demikian, Jumhur menekankan bahwa keberhasilan pengembangan perdagangan karbon memerlukan kesiapan sumber daya manusia di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat.


“Mungkin kita harus menyiapkan pelatihan-pelatihan agar masyarakat dan daerah memahami mekanisme pengelolaan serta perdagangan karbon ini,” ujarnya.


Melalui kunjungan kerja tersebut, Pemprov Sumbar berharap sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup semakin kuat, terutama dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih terpadu, pengembangan perhutanan sosial, serta pemanfaatan perdagangan karbon sebagai instrumen pelestarian lingkungan yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. 


(Adpsb/cen/bud).


 




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    02 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    03 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    04 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    05 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    06 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    07 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    08 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    09 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    10 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    11 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    12 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    13 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    14 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    15 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    16 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    17 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    18 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    19 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    20 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    21 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    22 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com