Kemendagri Dorong Penguatan Koordinasi dalam Penyempurnaan Perpres Percepatan Reforma Agraria
Jumat, 03-07-2026 - 10:33:25 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kamis (02/07/2026). 


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyempurnaan substansi regulasi serta memastikan proses penyusunan kebijakan berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.


Konsultasi publik tersebut dihadiri oleh kementerian/lembaga, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan terhadap rancangan perubahan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. 


Fokus pembahasan meliputi penguatan kelembagaan Reforma Agraria, penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyempurnaan mekanisme redistribusi tanah, penataan akses, penyelesaian konflik agraria, hingga penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah.


Pada kesempatan itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Achmad Gestiadi Pasaribu, mengatakan Kemendagri berpandangan bahwa penyempurnaan Peraturan Presiden perlu memberikan kejelasan mengenai pembagian peran dan tanggung jawab antar kementerian/lembaga serta pemerintah daerah agar implementasi Reforma Agraria dapat berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan akuntabel. "Penguatan koordinasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung percepatan penyelesaian konflik agraria sekaligus meningkatkan kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat," katanya. 


Lebih lanjut, Gestiadi mengatakan konsultasi publik ini merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap berbagai substansi strategis, antara lain penguatan tujuan dan arah kebijakan Reforma Agraria, penyempurnaan pengaturan sumber TORA, penguatan penataan akses dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, mekanisme pemantauan dan evaluasi, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait.


Melalui partisipasi aktif dalam proses penyusunan regulasi ini, Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi pembinaan kepada pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.


Konsultasi Publik Rancangan Perubahan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan Panitia Antar Kementerian (PAK) guna memperoleh masukan substantif terhadap penyempurnaan regulasi. Hasil konsultasi publik akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan, dengan sasaran memperkuat implementasi Reforma Agraria yang partisipatif, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.


(M.Husnie).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  • Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    02 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    03 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    04 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    05 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    06 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    07 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    08 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    09 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    10 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    11 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    12 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    13 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    14 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    15 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    16 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    17 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    18 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    19 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    20 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    21 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    22 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com