Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
Kamis, 02-07-2026 - 17:46:04 WIB
Baca juga:
   
 

 


Kampar, - Polres Kampar melalui Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menggelar perkara atas laporan dugaan pencurian bibit kelapa sawit milik Afrizal. Gelar perkara dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sebagai bagian dari proses untuk menentukan langkah penanganan perkara.


Laporan tersebut sebelumnya diterima Polsek Tapung Hilir dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan (STTP) Nomor: STTP/51/V/2026/Riau/ResKampar/SekTaphil tertanggal 10 Mei 2026.


Kuasa hukum pelapor, Daulat Panjaitan, mengapresiasi langkah penyidik yang telah menindaklanjuti laporan hingga memasuki tahapan gelar perkara.


"Kami mengapresiasi langkah penyidik yang telah membawa perkara ini ke tahap gelar perkara. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Klien kami hanya menginginkan kepastian hukum dan keadilan," kata Daulat kepada wartawan, Kamis (02/07/2026).


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPDA Hazli Murham mengatakan penyidik masih mendalami unsur pidana dalam perkara tersebut sebelum menentukan status penanganannya.


"Kita pastikan dulu perbuatannya, apakah itu masuk ranah pidana atau tidak. Nanti kita gelar kembali untuk menentukan apakah perkara ini naik ke tahap penyidikan atau masih dalam penyelidikan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah," ujar Hazli.


Hazli menjelaskan, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan legalitas dan batas lokasi tempat kejadian perkara.


"Kita buat surat dulu ke BPN dan menunggu jadwal dari mereka. Setelah itu baru dilakukan pengecekan bersama di lapangan," jelasnya.


Menurut Hazli, setelah proses verifikasi dari BPN selesai, penyidik akan meminta pendapat ahli hukum pidana untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.


"Setelah hasil dari BPN keluar, selanjutnya kami akan meminta keterangan ahli pidana sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan perkara," pungkasnya.


Hingga Kamis (2/7), kepolisian belum menetapkan status hukum perkara tersebut. Penyidik menegaskan seluruh proses masih berjalan dan keputusan akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta pendapat ahli sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    03 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    04 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    05 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    06 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    07 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    08 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    09 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    10 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    11 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    12 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    13 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    14 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    15 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    16 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    17 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    18 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    19 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    20 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    21 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    22 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com