Warga Tanralili Maros Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam yang Diduga Langgar Aturan
Senin, 29-06-2026 - 22:43:04 WIB
Baca juga:
   
 

Maros, - Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Selain diduga melanggar banyak peraturan, lokasi usaha ini justru berdiri tidak jauh dari lingkungan kantor Polsek Tanralili, sehingga memunculkan pertanyaan besar soal efektivitas pengawasan aparat.
 
Berdasarkan pantauan dan pengaduan warga, pelanggaran yang terjadi cukup serius dan berlangsung dalam waktu cukup lama. Antara lain: penjualan minuman keras secara bebas tanpa pengawasan dan izin resmi, menerima kedatangan pengunjung yang masih di bawah umur, hingga diduga mempekerjakan anak-anak yang belum cukup usia dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
 
Yang lebih memprihatinkan, di luar jam kerja, anak-anak yang diduga dipekerjakan itu dibawa untuk tinggal di salah satu perumahan warga yang lokasinya juga tidak jauh dari tempat hiburan tersebut. Kondisi ini jelas dianggap sangat membahayakan keselamatan, kesehatan, serta masa depan generasi muda, sekaligus melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
 
Warga mengaku merasa sangat resah dan terganggu. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak nilai dan moral masyarakat, mengganggu ketenangan lingkungan tempat tinggal, serta menjadi pemicu timbulnya kenakalan remaja hingga tindak kejahatan.
 
Pertanyaan utama yang muncul di tengah masyarakat adalah: bagaimana pelanggaran seberat ini bisa terus berjalan, padahal lokasinya berada di dekat kantor kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan dan penegakan hukum Hal ini dinilai menjadi bukti bahwa pengawasan di lapangan masih sangat lemah, dan keberadaan aparat seolah hanya bersifat simbolis saja.
 
Atas dasar itu, warga secara tegas meminta kepada Kapolres Maros, Kapolsek Tanralili, dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Masyarakat juga mendesak Satpol PP Kabupaten Maros bersama kepolisian melaksanakan razia gabungan secara menyeluruh.
 
Warga menuntut sanksi yang tegas dan setimpal, mulai dari denda berat, pencabutan izin usaha, hingga penutupan permanen bagi pengelola yang terbukti melanggar dan tetap membandel. Masyarakat tidak ingin hanya mendengar janji, melainkan butuh bukti nyata penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu.
 
Sebelumnya, masalah tempat hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai aturan juga telah menjadi sorotan di berbagai wilayah Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi telah berulang kali menyatakan akan melakukan penertiban, namun di Tanralili masalah ini terasa masih terabaikan.
 
“Sudah saatnya aturan ditegakkan secara adil dan tegas. Jangan sampai kepentingan segelintir orang mengorbankan masa depan anak-anak dan ketenangan seluruh warga Tanralili,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
 
Masyarakat berharap Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan pengawasan peredaran minuman keras dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh, agar keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama tetap terjaga.
 
 (Robby).




 
Berita Lainnya :
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  • Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    02 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    03 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    04 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    05 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    06 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    07 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    08 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    09 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    10 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    11 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    12 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    13 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    14 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    15 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    16 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    17 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    18 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    19 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    20 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    21 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    22 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com