Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Rabu, 24-06-2026 - 19:17:26 WIB
Baca juga:
   
 

 


Gunungsitoli, -  Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, S.E., M.Si., menyampaikan Penjelasan Umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu, 24 Juni 2026.


Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Staf Ahli , Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah serta jajarannya.


Selain agenda pertanggungjawaban keuangan, Wali Kota Gunungsitoli juga menyampaikan agenda penting lainnya, yakni Penjelasan Umum terhadap Ranperda Perlindungan dan Hak-hak Penyandang Disabilitas. 


Kehadiran rancangan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat pemenuhan hak dan kesetaraan bagi seluruh elemen masyarakat di Kota Gunungsitoli.


Dalam penyampaiannya terkait keuangan daerah, Wali Kota Gunungsitoli menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi kepada DPRD, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan atas sinergitas dan dukungan yang telah diberikan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. 


Berkat kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk delapan kali berturut-turut.


Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan, APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 terdiri atas anggaran pendapatan daerah sebesar Rp737.640.903.929,77, anggaran belanja daerah sebesar Rp750.965.153.553,27, serta penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp13.324.249.623,50. 


Adapun realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp685.980.358.507,37 atau 93,00 persen dari target yang ditetapkan. 


Sementara  realisasi belanja daerah mencapai Rp670.291.695.645,50 atau 89,26 persen dari total anggaran belanja yang telah ditetapkan. 


Pemerintah Kota Gunungsitoli juga mencatat realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp6.643.549.250,03 dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp22.332.212.111,00. Dalam laporan posisi keuangan daerah, total aset Pemerintah Kota Gunungsitoli hingga Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2.089.502.633.720,54, dengan nilai ekuitas sebesar Rp2.084.391.400.763,12. 


Capaian tersebut mencerminkan kondisi keuangan daerah yang dikelola secara akuntabel dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui rapat paripurna ini, Wali Kota Gunungsitoli berharap kedua Ranperda tersebut dapat dibahas secara bersama-sama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD Kota Gunungsitoli sesuai dengan mekanisme yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama demi mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.


(Putra).


 




 
Berita Lainnya :
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  • Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    02 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    03 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    04 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    05 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    06 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    07 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    08 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    09 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    10 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    11 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    12 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    13 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    14 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    15 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    16 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    17 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    18 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    19 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    20 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    21 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    22 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com