Optimalkan Anak Multikultural Sebagai Aset Bangsa, HAKAN Dorong Revisi UU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas
Senin, 22-06-2026 - 22:17:27 WIB
Baca juga:
   
 

 


Bali, - Komunitas Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) sukses menggelar Forum Nasional bertajuk "Anak Bangsa Aset Bangsa: Optimalisasi Anak Bangsa Multikultural Menjadi Aset Negara". Lewat forum strategis ini, HAKAN secara resmi menyuarakan urgensi untuk mendorong revisi Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia agar dapat segera dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 


Langkah ini dinilai sebagai respons krusial terhadap perkembangan kondisi sosial, pendidikan, serta mobilitas global demi memberikan perlindungan hukum yang lebih adil bagi hak anak-anak hasil perkawinan antar negara dan anak-anak yang lahir di negara yang menerapkan asas ius soli, sehingga hak kewarganegaraan dan kepastian hukum mereka dapat terjamin.


Dalam sesi Konferensi Pers Ketua Umum DPP HAKAN, Analia Trisna, menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini sangat mendesak agar penyesuaian aturan dapat dilakukan secara terarah, komprehensif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Salah satu poin utama yang diperjuangkan HAKAN adalah penyesuaian batas usia pemilihan kewarganegaraan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas, dari yang semula 21 tahun menjadi 26 tahun.


"Pada usia 21 tahun, sebagian besar generasi muda masih berada dalam tahap menyelesaikan pendidikan tinggi atau baru merintis awal dunia kerja. Pada fase ini, mereka masih berproses membentuk identitas diri dan belum mencapai kemandirian finansial yang mapan. Dengan melonggarkan batas usia hingga 26 tahun, mereka diyakini akan memiliki tingkat kematangan berpikir dan stabilitas kehidupan yang jauh lebih baik dalam mengambil keputusan jangka panjang mengenai status kewarganegaraannya," ungkap Analia pada Senin (22-06-2026) 


Lebih lanjut, HAKAN juga menyoroti nasib anak-anak eks-WNI yang kehilangan status kewarganegaraan Indonesia bukan karena pilihan pribadi, melainkan karena kendala administratif, keterbatasan informasi, atau terlewatnya batas waktu pengajuan. Oleh karena itu, HAKAN mengusulkan adanya jalur afirmasi dan penyederhanaan prosedur bagi anak eks-WNI untuk memperoleh kembali status Warga Negara Indonesia. Kebijakan ini dinilai penting untuk memberikan kesempatan yang adil bagi mereka yang memiliki keterikatan kuat dengan tanah air, sekaligus mencegah hilangnya potensi sumber daya manusia unggul yang bisa berkontribusi bagi negara.


Aspirasi ini pun mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari pemerintah. Direktur Tata Negara Kementerian Hukum, Dr. Dulyono, S.H., M.H, menyatakan dukungannya secara langsung terhadap perjuangan HAKAN dalam memilih kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas. Komitmen serupa juga ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Ibu Eem Nurmanah, S.Sos., M.Si, yang menyatakan bahwa proses hukum untuk membantu anak-anak agar dapat kembali menjadi warga negara Indonesia kini menjadi salah satu prioritas utama instansinya.


Dukungan terhadap Forum Nasional ini juga mengalir dari berbagai otoritas keimigrasian. Hadir memberikan dukungan dari Bapak F. Herdaus, S.H., M.H selaku Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinasi Hukum, Imigrasi Pemasyarakatan dan HAM. Selain itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, yang diwakili oleh Andriansyah selaku Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, turut mengawal jalannya diskusi strategis ini.


Melalui sinergi yang kuat antara komunitas dan jajaran regulator, HAKAN berharap usulan revisi ini dapat segera terealisasi. Langkah nyata ini diharapkan mampu menyematkan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak multikultural sebagai aset berharga negara, sejalan dengan tagline yang selalu digaungkan oleh HAKAN: "One Nationality, Multiple Facilities".


 (Megy).


 




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
  • Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
  • Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
  • Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    02 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    03 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    04 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    05 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    06 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    07 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    08 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    09 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    10 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    11 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    12 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    13 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    14 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    15 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    16 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    17 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    18 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    19 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    20 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    21 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    22 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com