Kemendagri Tekankan Pemanfaatan Hasil Evaluasi dalam Penyusunan RKPD Sumatera Selatan Tahun 2027
Sabtu, 20-06-2026 - 11:00:14 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri melaksanakan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 secara hybrid. Kegiatan dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Iwan Kurniawan mewakili Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah.


Pada arahannya, Iwan Kurniawan menegaskan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2025 perlu menjadi dasar dalam penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah ke depan. "Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan telah berjalan cukup baik. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan efektivitas pelaksanaan program, percepatan pencapaian target kinerja, serta optimalisasi realisasi anggaran guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah secara lebih optimal," ungkap Iwan, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (20/6/2026).


Lebih lanjut, Iwan mengatakan RKPD memiliki fungsi strategis sebagai instrumen penyelarasan tema, prioritas, dan sasaran pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional. 


Oleh karena itu, penyusunan RKPD Tahun 2027 perlu berpedoman pada arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Permen PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rancangan RKP Tahun 2027, termasuk mendukung pelaksanaan Asta Cita, hasil kesepakatan Rakortekrenbang Tahun 2026, serta berbagai program strategis nasional.


Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan melakukan pemetaan program, kegiatan, dan subkegiatan yang mendukung pencapaian program prioritas nasional, termasuk memastikan keselarasan RKPD Tahun 2027 dengan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2029.


Iwan juga menekankan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan terbaru, menjaga ketepatan waktu penetapan RKPD, serta meningkatkan kualitas pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. 


"Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan dokumen perencanaan daerah mampu mendukung pencapaian target pembangunan secara efektif, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional," jelas Iwan. 
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 yang telah melalui seluruh tahapan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Seluruh dokumen persyaratan fasilitasi telah diselesaikan dan diunggah melalui SIPD Fasilitasi sehingga Provinsi Sumatera Selatan dinyatakan siap mengikuti proses fasilitasi. 


Secara umum, kondisi pembangunan daerah Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan tren yang positif. Stabilitas pertumbuhan ekonomi, pengelolaan lingkungan hidup, serta berbagai indikator kesejahteraan masyarakat menjadi landasan dalam penyusunan target pembangunan daerah Tahun 2027 yang selaras dengan target pembangunan nasional.


(*).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
  • Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
  • Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
  • Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
  • Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    02 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    03 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    04 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    05 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    06 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    07 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    08 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    09 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    10 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    11 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    12 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    13 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    14 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    15 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    16 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    17 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    18 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    19 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    20 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    21 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    22 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com