SAPMA PP Madina Minta Kejagung, Periksa Ali Imran Alias Kobol Terkait Dugaan TPPU Tambang Ilegal KM 2 Hutabargot
Senin, 15-06-2026 - 23:00:10 WIB
Baca juga:
   
 

 


Mandailing Natal, - Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ali Imran alias Kobol yang disebut sebagai pemilik lahan tambang emas ilegal di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot.


Ketua SAPMA PP Madina, Ahmad Sarqawi Nasution, menyatakan bahwa aparat penegak hukum perlu menelusuri secara menyeluruh dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.


Menurutnya, apabila aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, maka patut diduga terdapat aliran dana yang harus ditelusuri guna memastikan ada atau tidaknya unsur TPPU sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami meminta Kejagung, Kejari Madina, dan PPATK untuk turun tangan melakukan pendalaman terhadap dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan hasil tambang ilegal di KM 2 Hutabargot yang kuat di duga dilakukan saudara ALI IMRAN alias KOBOL Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih," ujar Ahmad Sarqawi Nasution.


SAPMA PP Madina menilai praktik pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta konflik sosial di tengah masyarakat.


 Karena itu, upaya penindakan harus dilakukan secara komprehensif, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.


Selain meminta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pertambangan, SAPMA PP Madina juga berharap aparat berwenang dapat mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan adanya indikasi penyamaran atau pengalihan aset yang berasal dari hasil tindak pidana.


"Kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.


 Semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap," tambahnya.


SAPMA PP Madina berharap laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Hutabargot dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi terciptanya kepastian hukum serta perlindungan terhadap lingkungan hidup di Kabupaten Mandailing Natal


(Magrifatulloh).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com