Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR dan Limpahkan Kasus Suap Rp1,6 Miliar
Senin, 15-06-2026 - 22:48:37 WIB
Baca juga:
   
 

 


Palembang, - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Senin (15/6/2026), penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) menahan seorang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank pemerintah Cabang Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). 


Pada hari yang sama, Kejati Sumsel juga melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan gratifikasi/suap yang menjerat oknum anggota DPRD Muara Enim.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiabudi, SH., MH., menjelaskan bahwa penyidik menahan tersangka berinisial SF, yang merupakan mantan Pemimpin Bank Pemerintah Cabang Martapura periode 2022-2024.


Sebelumnya, pada 28 April 2026, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian KUR tahun 2020-2023, yakni KS selaku Pemimpin Cabang periode 2021-2022, FS sebagai pengguna dana KUR, dan SF yang saat itu belum diperiksa karena sedang menjalankan ibadah haji.


"Pada hari ini tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SF selama 20 hari ke depan di Rutan Negara Kelas IA Palembang, terhitung sejak 15 Juni hingga 4 Juli 2026," ujar Iwan Setiabudi.


Dalam proses penyidikan, sebanyak 41 saksi telah diperiksa. Penyidik menduga para tersangka melakukan rekayasa dalam proses penyaluran KUR dengan memanfaatkan 16 debitur untuk mengajukan pinjaman kredit yang digunakan dalam pengerjaan proyek tertentu.


Modus yang digunakan, menurut penyidik, yakni KS dan SF diduga memerintahkan penyelia kredit serta penyelia legal untuk mengarahkan analis kredit, analis risiko kredit, dan account officer agar memenuhi persyaratan analisis kelayakan usaha debitur milik FS.


Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Tahap II Kasus Suap Irigasi, Oknum DPRD Muara Enim Resmi Diserahkan ke JPU.


Pada perkembangan perkara lainnya, Kejati Sumsel melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap dalam kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.


Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan proyek yang diduga diberikan untuk memuluskan pencairan uang muka pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.


Dua tersangka yang diserahkan dalam Tahap II tersebut adalah KT yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim aktif, serta RA yang merupakan anak dari tersangka KT.


"Kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Negara Kelas IA Palembang, terhitung mulai 15 Juni sampai dengan 4 Juli 2026," kata Iwan.


Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim akan segera melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk proses persidangan.


Kejati Sumsel menegaskan akan terus mengusut tuntas berbagai perkara korupsi yang merugikan keuangan negara serta mengawal proses penegakan hukum hingga memperoleh kepastian hukum melalui persidangan.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  • Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    02 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    03 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    04 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    05 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    06 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    07 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    08 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    09 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    10 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    11 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    12 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    13 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    14 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    15 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    16 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    17 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    18 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    19 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    20 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    21 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    22 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com