Dugaan Penyelundupan Barang Ilegal ke Pulau Bengkalis, Kriminolog: Bea Cukai dan APH Harus Berantas
Kamis, 11-06-2026 - 16:33:33 WIB
Baca juga:
   
 

 


Bengkalis, - Terkait dengan dugaan bebasnya barang ilegal masuk ke Indonesia melalui perairan Pulau Bengkalis, patut kiranya aparat penegak hukum atau Bea dan Cukai Bengkalis memantau kegiatan tersebut secara serius.


Demikian penegasan yang disampaikan Fat Haryanto Lisda, M. Krim, Kriminolog/Dosen Sains Kepolisian Universitas Rokania. Kamis, 11 Juni 2026. 


Ia menilai, Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum harus mengawasi dengan seksama, mengingat Presiden Prabowo sudah menegaskan dan menseriusi, bagaimana cukai atau pendapatan Negara dari barang exspor atau impor itu masuk ke Indonesia, sehingga menambah pendapatan Negara.


"Apabila terjadi dugaan penyelundupan atau memasukan barang tersebut tidak sesuai undang-undang yang ada, maka perlu dilakukan langkah-langkah hukum dan penindakan," tegasnya.


Langkah-langkah penindakan yang harus dilakukan diantaranya Pertama, harus melakukan pengawasan dan evaluasi dengan ketat. Kedua, harus memberitahukan kepada pihak-pihak yang membawa barang tersebut batasan dan larangannya.


"Bisa jadi orang yang memasukan barang ilegal tersebut tidak memahami batasan dan larangan tentang membawa barang-barang yang boleh atau tidak boleh dari luar Negeri, khususnya Malaysia," ujarnya.


Selain itu, apabila kegiatan tersebut terjadi secara masif, dan diduga terorganisir, perlu juga kiranya para pihak, khusunya Bea dan Cukai memantau aktivitas tersebut. "Jangan sampai merugikan Negara Indonesia, Kabupaten Bengkalis khususnya," tegasnya.


Fat Haryanto menilai, memang secara analisis, Riau ini posisinya sangat strategis dan sangat memungkinkan terjadinya kejahatan lintas Negara atau transnational crime atau transnational organized crime.


"Persoalan ini sangat menarik untuk dikaji lebih dalam, oleh para pihak, baik akademisi, aparat penegak hukum, maupun pemerintah daerah," ungkapnya.


Yang terpenting lanjutnya, masyarakat tidak boleh apatis atau cuek dalam menyikapi hal ini. Karena yang akan dirugikan adalah masyarakat sendiri ataupun Negara Indonesia, khusunya Kabupaten Bengkalis yang merupakan daerah berlabuhnya importir tersebut.


"Sehingga, kalau ini tidak terukur, tidak terdata dengan baik, atau tidak ada catatan dan izin yang lengkap, bisa jadi nanti masyarakat secara jangka panjang bisa menjadi korban," jelasnya.


Bahkan Dosen muda ini sedari dulu sudah menduga, posisi Riau yang berada di lintas Negara ini, perlu diperhatikan secara seksama. Baik lintas udaranya, atau khususnya terutama lintas lautnya.


Sebab, perairan Riau, khusus Bengkalis bertetangga langsung dengan Singapura dan Malaysia. Dari letak geografis tersebut, bukan tidak mungkin terdapat pelabuhan-pelabuhan yang bisa saja tidak terdata atau pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi.


"Selain Bea dan Cukai, Polairud, Angkatan Laut, juga penting dilakukan koordinasi. Sehingga ini tidak hanya menjadi tanggungjawab Bea dan Cukai semata, atau lembaga tertentu saja, tapi persoalan ini menjadi tanggungjawab bersama," ujarnya.


Ia juga menyoroti kepedulian dari semua pihak. Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, kemudian aparat penegak hukum, kejaksaan dan sebagainya. "Harus saling bahu membahu untuk mengawasi dan memberantas pelanggaran yang merugikan negara, daerah dan masyarakat ini," tuntasnya.


Sebelumnya, dari hasil investigasi tim di lapangan, diduga banyak barang ilegal yang masuk ke Pulau Bengkalis diantaranya, perabotan rumah tangga, handphone, laptop, sepeda, barang bangunan, paku, baut, sap motor, kacang kedelai, kacang merah, lada kering, milo, susu, sarden, kecap asin, minuman kaleng, makanan kaleng, roti apolo, obat-obatan yang beredar dan dipasarkan di toko obat, alat kosmetik, bawang, kacang hijau, kacang tanah, alat kebun, cangkul, parang, sabit sawit, dodos sawit, loding sawit, galah sawit, racun rumput, kursi plastik, meja plastik, tenda untuk pesta dan peralatan sembahyang Tionghoa, serta rokok dan buah-buahan.


Dalam Satu Minggu, Kapal Layar Motor (KLM) kapasitas 400 ton hingga 600 ton yang diduga milik pengusaha  AGUAN yang memakai Agen Pelayaran milik MASURI. SH alias BAGONG yang juga salah satu ketua organisasi bidang pengusaha dan dagang, bebas beraktivitas masuk ke Pulau Bengkalis melalui Pelabuhan Camat dan Pelabuhan Perikanan di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis.


AGUAN yang merupakan pemilik barang, mempercayai semua aktivitas kepada BAGONG yang memiliki Agen Pelayaran. Mulai dari keberangkatan barang dari Malaysia, sampai ke distribusi barang ke berbagai kabupaten/kota di Riau bahkan provinsi di Indonesia. Perusahaan Agen Pelayaran milik BAGONG diantaranya yang berada di Jalan Yos Sudarso, yakni PT. Duta Sukses Bahari, Duta Lintas Bahari dan CV. Graha Jaya Mandiri. 


Diantara KLM yang rutin beroperasi itu adalah KLM RITA 10. G. T : 191 . NO: 426/PPE 2009: PPF NO: 3563/ L dengan muatan berat 400 ton. KLM Bintang Jaya 88 muatan 600 ton. Kemudian KLM Maju Jaya. 99. GT: 109. NO: 1139/ PPE 2005: PPF.  NO. 3563/ L. Muatan berat 400 ton dan KLM Robin. Muatan berat 600 ton. 


Sementara, gudang penyimpanan dugaan barang ilegal dari Malaysia tersebut tersebar di beberapa titik lokasi yang adi di Pulau Bengkalis. Umumnya gudang penyimpanan adalah berbentuk Rumah Toko (Ruko) dan Gudang Khusus. Diiantaranya Ruko yang ada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Damon, Ruko di Jalan Kelapapati Tengah, Kecamatan Bengkalis, Gudang Khusus di Jalan Kelapapati Tengah, Kecamatan Bengkalis, Ruko di Jalan Antara, Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Ruko Jalan Pattimura, Bengkalis Kota, Ruko Gudang CS di Jalan Wonosari Tengah dan Gudang di Jalan Kelapapati Laut.


Sementata, dikutip dari suarahebat.com, yang terbit pada Rabu, 10 Juni 2026 terkait pemberitaan di beberapa media online sebelumnya tentang dugaan masuknya barang-barang ilegal dari Malaysia ke Pulau Bengkalis, ternyata mendapat respon dari pemilik Agen Pelayaran, MASURI.SH alias BAGONG yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau dan langsung membantah pemberitaan tersebut. Ia menyebut, aktivitas usaha yang dikelolanya tidak terlibat dalam praktik impor ilegal.


Menurutnya, perusahaan yang dipimpinnya merupakan satu-satunya perusahaan impor di Pulau Bengkalis yang memiliki izin kepabeanan resmi dan menjalankan seluruh aktivitas sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia.


"Sudah pasti bisa memastikan, karena perusahaan kami memiliki izin kepabeanan yang sah sesuai prosedur. Seluruh kegiatan diawasi oleh instansi terkait dan kami menyelesaikan seluruh kewajiban kepada negara seperti pembayaran Bea Masuk, PPN, serta PPh Impor sebelum barang dipasarkan sesuai ketentuan yang berlaku," bantahnya, Rabu, (10/6) lalu.


(Tim).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com