Aktivis: Demo Mahasiswa Madina Jangan Kehilangan Ruh Demokrasi dan Esensi Aspirasi
Rabu, 10-06-2026 - 16:28:27 WIB
Abdul Majid Nasution dan Andi Musohur Nasution.
Baca juga:
   
 

 


Panyabungan, - Rencana aksi demonstrasi yang digelar kamis, esok (11/06) dari kelompok mengatasnamakan Cipayung Plus dan Poros Pelajar menuai kontroversi dan sorotan tajam dari sejumlah pihak. 


Pasalnya, dari sejumlah player/meme yang beredar di platform media sosial  terlihat gambar visual yang dinilai provokatif, menghina martabat personal kepala daerah yang diilustrasikan dengan gambar seekor binatang yang memiliki taji besar dan panjang, yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.


"Pemuatan player, meme seorang kepala daerah dengan gambar yang tidak pantas, tentu sangat kita sesalkan. Kita menilai hal tersebut tindakan yang melanggar etika, adat, kesopanan, norma sosial atau peraturan perundang-undangan yang berpotensi tinggi mencederai ruh demokrasi dan esensi aspirasi," sebut Ketua Bidang Politik, Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Kabupqten  Madina, Abdul Majid Nasution dalam keterangan Pers di Panyabungan (10/06/2026.


Dijelaskan, dalam konteks konstitusi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional dan hak azasi setiap warga negara yang dilindungi oleh UU termasuk aspirasi kelompok mahasiswa dan pelajar. Namun sejatinya kebebasan tersebut harus disertai dengan tanggungjawab moral (moral of force) untuk tetap menghargai martabat manusia. 


"Seharusnya kelompok rekan-rekan yang mengatasnamakan mahasiswa bisa melakukan aksi dengan cara-cara yang lebih elegan, beradab bermartabat serta mencerminkan nilai intlektualitas dan kajian berbasis riset ilmiah. Bukan menyuguhkan gambar yang bersifat menghina dan melecehkan, apalagi mendesain gambar sosok kepala daerah dengan visualiasi yang terlihat lebay dan sangat tidak etis," ungkap mantan Wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Madina.


Dia juga menyarankan, agar penyampaian pendapat dimuka umum, harus dipagari oleh etika dan hukum. "Tindakan tidak etis seperti memamerkan gambar yang bersifat menghina dan menyerang personal tertentu, kerap memicu provokasi, propoganda murahan dan antipati di tengah masyarakat. Alih-alih mengharapkan simpati rakyat, aksi yang menjurus penghinaan pasti menuai polemik yang menghilangkan substansi tuntutan awal yang diperjuangkan," imbuhnya.


Abdul Majid yang juga Ketua Panitia Muscab II DPC Khusus Ikanas (Ikatan Keluarga Nasution) Kab Madina ini juga meminta agar mimbar perjuangan aktivis, harus berlandaskan etika,  nilai akademis dan menjunjung nilai moralitas agar  penyampaian aspirasi terlihat lebih konstruktif, progressif, objektif dan berbasis data ilmiah. 


Dalam kajian hukum dan demokrasi sebut Majid, penggunaan gambar yang berpotensi kepada hate speach (ujaran kebencian), menyerang kehormatan, mencemarkan nama baik seseorang, pelecahan dan penghinaan merupakan perbuatan yang berpotensi melanggar hukum yang bisa dijerat dengan pidana. 


"Kita mendukung kritik sosial para rekan aktivis dalam menjalankan fungsi  agent of change dan agent of social control, tapi seharusnya dibingkai dengan pemikiran dan gerakan yang tetap murni dan menjunjung nilai moralitas dan intlektual. Bukan terkesan tendensius dan menyerang personal," ujar Majid yang mantan aktivis HMI Unpad (Universitas Padjajaran) tersebut.


Secara terpisah, Ketua DPC Gerakan  Pemuda Ka'bah Kab Madina Andi Musohur Nasution menilai fenomena kritik sosial yang diwarnai dengan manipulasi visual seperti pengeditan foto seseorang menjadi objek hinaan menunjukkan pergeseran paradigma gerakan kaum terdidik yang sangat mengkhawatirkan. Substansi yang seharusnya menjadi inti kritik lewat aspirasi, tergerus oleh hal yang berkonotasi cari sensasi, cari panggung dan serangan personal.


"Tindakan seperti ini justru menutup pintu dialog yang kritis dan menafikan rasionalitas serta cenderung memperkeruh suasana publik. Hal ini sangat menodai gerakan aktivis yang konon katanya kaum intlektual. Kok kelihatannya ini pamer arogansi, gaya premanisme berkedok akademis, terkesan barbar dan tidak terpelajar," jelasnya.


Menurut Andi, dalam perspektif dunia aktivis, kritik yang baik seharusnya menyerang ide dan kebijakan bukan  membabi buta menyerang pribadi. Dia sangat menyesalkan ketika wajah seseorang diubah menjadi simbol penghinaan, maka yang disasar bukan lagi kebijakan melainkan harga diri. 


"Hal ini merupakan bentuk dehumanisasi yang tidak hanya merugikan individu dan lembaga pemerintah. Tetapi hal ini telah merusak diskursus publik dan menuai antipati masyarakat" tambahnya. 


Lebih jauh, terang Andi tindakan semacam ini berpotensi melanggar hukum tentang pasal pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik. 


"Kebebasan berserikat dan berekspresi, memiliki batasan yang jelas dan tidak boleh merugikan kehormatan orang lain," tegasnya.


Dia juga menambahkan kritik berbasis data, argumentasi yang tajam, analisis yang jitu, bahasa yang santun, sikap yang bermartabat merupakan ciri khas kaum intlektual apalagi dengan label mahasiswa. 


"Sudah saatnya kita mengembalikan marwah kritik dan penyampaian aspirasi sebagai sarana yang mencerdaskan, bukan ajang untuk menghina dan menjatuhkan. Kwalitas demokrasi akan sangat ditentukan oleh kwalitas cara kita berbeda pendapat, bukan dengan cara kritik yang miskin akal sehat dan minus moralitas," ujar Andi yang juga Bendahara DPC PPP Kabupaten Madina.


(Magrifatulloh).


 




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
  • FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
  • Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
  • Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
  • Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    02 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    03 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    04 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    05 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    06 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    07 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    08 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    09 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    10 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    11 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    12 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    13 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    14 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    15 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    16 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    17 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    18 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    19 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    20 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    21 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    22 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com