Patungan Rp400 Ribu/KK Bangun Sekolah, Enam Tahun Berlalu Warga Puo Raya Pertanyakan Nasib Lahan
Senin, 08-06-2026 - 16:11:30 WIB
Baca juga:
   
 

 


Rokan Hulu, - Harapan warga Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, untuk memiliki sekolah dasar (SD) baru kini berubah menjadi tanda tanya besar. Enam tahun setelah masyarakat diminta patungan untuk pembelian lahan sekolah, bangunan yang dijanjikan tak kunjung berdiri.


Warga kini mempertanyakan nasib lahan yang dibeli dari hasil swadaya masyarakat tersebut, setelah muncul informasi bahwa sebagian lahan telah dimanfaatkan untuk kepentingan lain.


Berdasarkan keterangan sejumlah warga, sekitar tahun 2020 lalu masyarakat di Dusun Simpang TB dan Dusun Sepunggu diminta menyetorkan uang sebesar Rp400 ribu per kepala keluarga untuk pembelian lahan yang disebut akan diperuntukkan bagi pembangunan sekolah dasar.


Saat itu, warga mengaku mendukung penuh rencana tersebut karena diyakini akan memberikan manfaat bagi pendidikan anak-anak di wilayah mereka.


"Kami dulu ikut menyumbang karena diberitahu untuk pembangunan sekolah. Tujuannya baik, jadi masyarakat mendukung," ujar salah seorang warga kepada awak media.


Namun hingga tahun 2026, sekolah yang dijanjikan belum juga terealisasi. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kelanjutan program yang pernah disepakati bersama itu.


Kekecewaan warga semakin bertambah setelah mengetahui lahan yang disebut dibeli dari hasil patungan masyarakat diduga tidak lagi digunakan sesuai tujuan awal. Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, di atas lahan tersebut kini berdiri bangunan Koperasi Merah Putih, sementara sebagian lahan lainnya disebut telah dipatok menjadi beberapa kavling.


Tak hanya mempertanyakan peruntukan lahan, warga juga menyoroti mekanisme pengumpulan dana yang dilakukan saat itu.


Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga mengaku sempat mendapat tekanan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mereka mengklaim bahwa warga yang tidak ikut menyetor dana pembelian lahan dikhawatirkan tidak mendapatkan pelayanan dalam program tersebut.


Pernyataan itu kini menjadi perhatian masyarakat karena PTSL merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.


Merasa tidak mendapatkan kejelasan, warga mulai mengumpulkan bukti pembayaran, dokumen pendukung, serta keterangan saksi. Mereka berharap pemerintah daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), maupun aparat penegak hukum dapat menelusuri persoalan tersebut secara terbuka dan transparan.


"Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang lahan itu masih untuk sekolah, jelaskan kepada masyarakat. Kalau ada perubahan peruntukan, masyarakat juga berhak tahu," kata warga lainnya.


Pihak Desa Sebut Sudah Dimusyawarahkan


Menanggapi persoalan tersebut, awak media berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Puo Raya, Yasrijon. Namun, keterangan disampaikan melalui Kepala Dusun Lumban Gaul.


Menurut Kepala Dusun, rencana pembangunan sekolah tersebut sebelumnya telah melalui proses musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak terkait.


Ia menjelaskan bahwa proses pencarian lahan sengaja dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi yang berada di antara Dusun I dan Dusun II karena sekolah tersebut direncanakan untuk melayani anak-anak dari kedua dusun.


"Rencana pembangunan sekolah ini telah melalui musyawarah desa yang matang dan melibatkan berbagai pihak. Lokasi yang dicari juga mempertimbangkan akses bagi anak-anak dari Dusun I dan Dusun II," ujarnya.


Namun saat awak media mempertanyakan keberadaan berita acara musyawarah yang menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut, Kepala Dusun tidak dapat menunjukkan maupun memperlihatkan dokumen dimaksud.


Ketika diminta menjelaskan lebih lanjut terkait berita acara maupun dokumen pendukung lainnya, Kepala Dusun juga belum dapat memberikan keterangan secara rinci.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Puo Raya, Yasrijon, belum memberikan tanggapan secara langsung terkait penggunaan dana swadaya masyarakat maupun dugaan perubahan peruntukan lahan yang awalnya disebut untuk pembangunan sekolah dasar tersebut. 


(Tim).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com