Ribut Soal Penangkapan Putin, Afsel Khawatir Perang dengan Rusia
Rabu, 19-07-2023 - 21:13:36 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: via REUTERS/SPUTNIK)
Baca juga:
   
 

Jakarta - Rencana kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Afrika Selatan (Afsel) menuai kontroversi di negara tersebut. Partai oposisi terkemuka Afsel mendesak pemerintah untuk menangkap Putin berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Namun, Presiden Afsel Cyril Ramaphosa bersikeras bahwa penangkapan Putin sama dengan deklarasi perang terhadap Rusia. Dilansir kantor berita AFP, Rabu (19/7/2023), hal itu dituliskan oleh pemimpin Afsel tersebut dalam berkas pengadilan yang dirilis pada hari Selasa (18/7) waktu setempat, ketika negara itu terbelah soal menjadi tuan rumah bagi Putin.

Diketahui bahwa Putin telah diundang ke KTT BRICS di Johannesburg, Afsel bulan depan. Namun, Putin menjadi target surat perintah penangkapan ICC sebuah ketentuan yang diharapkan akan diterapkan Afsel sebagai anggota ICC jika dia hadir.

Dilema diplomatik Afrika Selatan terjadi di pengadilan, di mana partai oposisi terkemuka, Aliansi Demokratik (DA), mencoba untuk memaksa pemerintah dan memastikan Putin ditahan dan diserahkan ke ICC jika dia menginjakkan kaki di negara tersebut.

Namun dalam tanggapannya, Ramaphosa menyebut tuntutan DA sebagai "tidak bertanggung jawab" dan mengatakan keamanan nasional dipertaruhkan.

"Rusia telah memperjelas bahwa menangkap presidennya yang sedang menjabat akan menjadi deklarasi perang," katanya.

"Ini tidak sesuai dengan Konstitusi kita untuk mengambil risiko terlibat dalam perang dengan Rusia," ujar Ramaphosa, seraya menambahkan bahwa ini bertentangan dengan tugasnya untuk melindungi negara.

Penangkapan itu juga akan merusak misi yang dipimpin Afrika Selatan untuk mengakhiri perang di Ukraina dan "menyita solusi damai", tulis Ramaphosa.

Ramaphosa mengatakan bahwa Afrika Selatan sedang mengupayakan pengecualian di bawah aturan ICC berdasarkan fakta bahwa melakukan penangkapan dapat mengancam "keamanan, perdamaian dan ketertiban negara."

ICC menyatakan bahwa negara anggota harus berkonsultasi dengan pengadilan ketika mengidentifikasi masalah yang dapat menghambat pelaksanaan permintaan penangkapan, dan bahwa pengadilan tidak boleh melanjutkan dengan meminta penangkapan jika ini mengharuskan negara untuk melanggar aturan internasional tentang kekebalan diplomatik.

Sumber : detik.com




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com