Nasaruddin Minta Kejagung dan PPATK Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Madina
Selasa, 02-06-2026 - 21:42:54 WIB
Nasaruddin.
Baca juga:
   
 

 


Mandailing Natal, - Dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberantas mafia tambang terus menguat. Kali ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.


Permintaan tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tengah memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Langkah tersebut juga dianggap penting untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, berkeadilan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.


Perhatian publik terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Hutabargot semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Selain diduga menimbulkan dampak lingkungan, aktivitas tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan tersebut.


Nasaruddin, yang merupakan kader muda Partai Golkar, menyatakan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar aktivitas pertambangan ilegal di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana hasil tambang ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang.


"Sejalan dengan komitmen Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pemberantasan tambang ilegal, perhatian khusus perlu diberikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang terjadi di wilayah Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal," ujar Nasaruddin.


Ia menambahkan, "Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan PPATK RI diharapkan dapat melakukan pendalaman dan penegakan hukum secara menyeluruh, tidak hanya terhadap mafia-mafia pertambangan ilegal yang ada di wilayah Hutabargot, tetapi juga terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil kegiatan tersebut," katanya.


Menurutnya, pengungkapan dugaan TPPU menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kejahatan pertambangan ilegal. Dengan menelusuri sumber, pergerakan, hingga penggunaan dana yang diduga berasal dari aktivitas ilegal, aparat penegak hukum dapat mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian negara sekaligus memperkuat efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.


Di sisi lain, penegakan hukum yang komprehensif juga dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Aktivitas pertambangan tanpa izin kerap menjadi sorotan karena berpotensi merusak ekosistem, mencemari aliran sungai, serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi hak masyarakat.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah dalam mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Langkah tegas terhadap pelaku tambang ilegal dan pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut diyakini menjadi bagian penting dalam mendukung agenda nasional pemberantasan mafia tambang.


(Tim).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com