Satres Nakorba Polres Sergai Amankan 2 Orang Kasus Narkotika, 1 Orang dalam Pengembangan
Selasa, 02-06-2026 - 13:55:21 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap B S als B (38) dan B als B (49), keduanya warga Dsn III Desa Seijenggi Kecamatan Perbaungan, 28 Mei 2026.
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua pria diamankan petugas saat berada di area perkebunan kelapa sawit di Desa Karang Anyar, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis sore (28/5/2026) 


Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan Bahwa Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengembangan informasi yang diperoleh Tim Opsnal terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. 


"Satres Narkoba menerima informasi pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan Narkoba, kemudian Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika tersebut," jelas Kasatres Narkoba


Saat petugas tiba di lokasi, terdapat tiga orang laki-laki yang sedang berada di bawah pohon kelapa sawit. Menyadari kedatangan petugas, ketiganya berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, dua orang berhasil diamankan yakni B S als B (38) dan B als B (49), keduanya warga Dsn III Desa Seijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai sementara seorang lainnya berhasil meloloskan diri dan saat ini masih dalam pencarian petugas.


Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap sabu (bong), kaca pirex, plastik klip transparan yang terdapat bercak diduga sisa narkotika jenis sabu, serta satu unit telepon genggam.


Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H, mengkonfirmasi adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa penindakan merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam mendukung pelaksanaan program Bapak Kapolda Sumut untuk "Narkoba Adalah Musuh Bersama".


"Kami terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Kedua pelaku yang berhasil diamankan melanggar Pasal 127 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kemudian, saat ini satu orang yang telah diketahui identitasnya masih dalam pencarian," ujar Kasi Humas, Senin (01/06/2026) 


Polres Serdang Bedagai Komitmen Perang Terhadap Narkoba dan menghimbau masyarakat untuk bersama-sama selalu berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi khususnya apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com