Setelah di Sorot Media, Kapolres Inhu Akhirnya Angkat Bicara Soal Maraknya PETI di Peranap
Senin, 01-06-2026 - 23:37:08 WIB
Baca juga:
   
 

 


Indragiri Hulu, - Meningkatnya sorotan publik terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Peranap, khususnya di wilayah Desa Baturijal Hulu dan sekitarnya, akhirnya memunculkan respons langsung dari Kapolres Indragiri Hulu. Respons tersebut muncul setelah desakan masyarakat, pemerintah desa, tokoh adat, serta pemberitaan media yang terus mengangkat persoalan PETI yang dinilai masih marak terjadi di wilayah tersebut.


Melalui pesan WhatsApp kepada salah seorang wartawan, Senin (1/6/2026), Kapolres Inhu menegaskan bahwa jajaran Polsek Peranap telah melakukan penindakan terhadap sejumlah titik aktivitas PETI. Ia juga meminta agar penanganan persoalan tambang ilegal tidak semata-mata dibebankan kepada aparat penegak hukum (APH), melainkan melibatkan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.


Menurut Kapolres, pemberantasan PETI membutuhkan kolaborasi karena para pelaku dan pekerja tambang sebagian besar merupakan masyarakat setempat yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam aspek pembinaan dan pemberdayaan ekonomi.


Pernyataan tersebut muncul setelah sebelumnya Pemerintah Desa Baturijal Hulu secara resmi melayangkan surat kepada Kapolsek Peranap yang meminta agar seluruh aktivitas PETI ditutup dan para pelakunya ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Indragiri Hulu, Kapolres Inhu, Dandim 0302 Inhu, Camat Peranap, serta unsur terkait lainnya.


Dalam surat itu disebutkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya berpotensi merusak lingkungan dan mencemari ekosistem, tetapi juga dikhawatirkan mengancam keberadaan situs cagar budaya Masjid Raya yang menjadi bagian penting sejarah masyarakat setempat.


Meski demikian, berbagai kalangan menilai bahwa persoalan PETI di Peranap bukanlah isu baru. Aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama dan berulang kali menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, muncul pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum yang selama ini dilakukan.


Tokoh masyarakat Peranap, Anto, menilai kegusaran jajaran Polres Inhu terhadap maraknya pemberitaan dan kritik masyarakat merupakan hal yang wajar. Namun menurutnya, kondisi tersebut juga harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan PETI selama ini.


"Kegusaran Polres Inhu bukan tidak berdasar. Di lapangan masyarakat melihat masih adanya berbagai persoalan yang menimbulkan persepsi negatif. Selain isu adanya oknum dari institusi sendiri yang sering menjadi pembicaraan masyarakat, juga ada dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang membuat penindakan PETI terkesan tebang pilih. Ini yang harus dijawab dengan tindakan nyata dan transparan," ujar Anto.


Menurutnya, persepsi publik tidak akan muncul tanpa alasan. Selama aktivitas PETI masih terlihat beroperasi di sejumlah lokasi, sementara penindakan hanya menyasar titik-titik tertentu, masyarakat akan terus mempertanyakan konsistensi aparat dalam memberantas tambang ilegal.


Anto menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang mencari kesalahan aparat penegak hukum. Sebaliknya, masyarakat justru berharap institusi kepolisian dapat membuktikan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum secara adil tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.


"Kalau memang ada penindakan, masyarakat tentu mengapresiasi. Tetapi yang diharapkan bukan hanya pemusnahan alat atau operasi sesaat. Yang ditunggu masyarakat adalah langkah berkelanjutan yang mampu memutus mata rantai aktivitas PETI sampai ke aktor-aktor yang diduga berada di belakangnya," tegasnya.


Ia juga menilai dorongan Kapolres agar pemerintah daerah ikut terlibat merupakan langkah yang patut didukung. Namun demikian, penegakan hukum terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan tetap menjadi kewenangan utama aparat penegak hukum.


"Kolaborasi memang penting. Pemerintah daerah punya peran dalam pembinaan masyarakat dan penyediaan alternatif ekonomi. Tetapi untuk penindakan terhadap aktivitas ilegal, masyarakat tentu berharap APH tetap berada di garda terdepan dan bertindak tegas tanpa pandang bulu, "katanya.


Diketahui, Polsek Peranap pada Minggu (31/5/2026) telah melaksanakan kegiatan penertiban dan pemusnahan sejumlah titik PETI yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap. Informasi tersebut disampaikan Kapolres sebagai bentuk tindak lanjut atas berbagai laporan dan aspirasi masyarakat.


Meski demikian, masyarakat berharap operasi tersebut tidak berhenti sebagai respons atas viralnya pemberitaan semata, melainkan menjadi awal dari langkah yang lebih serius, terukur, dan berkelanjutan dalam memberantas PETI yang selama ini dinilai telah merusak lingkungan, mengancam situs budaya, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.


Bagi masyarakat Peranap, ukuran keberhasilan pemberantasan PETI bukan terletak pada banyaknya pernyataan atau operasi sesaat, melainkan pada berkurangnya secara nyata aktivitas tambang ilegal di lapangan dan tegaknya hukum yang dirasakan sama oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian.


(Tim).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com