Tim Ormas AKRAP Papua dan Media Pantau Kondisi Pasar Yotefa, Begini Fakta Lapangan
Minggu, 31-05-2026 - 19:22:56 WIB
Sidak yang dilakukan oleh Ormas AKRAP Papua dan Zoinnews.com Papua, di dalam Los Pasar Youtefa Abepura Sabtu, 29 Mei 2026.
Baca juga:
   
 

 


Abepura, - Kondisi Pasar Youtefa di Distrik Abepura, Kota Jayapura, kian memprihatinkan. Sebuah tinjauan mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Tim Kerja Ormas AKRAP Papua yang diketuai Heiner Marandof, bersama Tim Media Zoinnews.com - Papua yang dipimpin Vicky Ririhena dan wakilnya Andi A. Mallawa, S.Kom, pada Sabtu, 29 Mei 2026, mengungkap fakta pahit tentang ketidakadilan tata kelola pasar.


Di tengah klaim Pemkot Jayapura tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar, realitas di lapangan menunjukkan wajah lain: fasilitas minim, kebersihan buruk, dan diskriminasi terhadap pedagang kecil, khususnya para "Mama-Mama Papua".


Salah satu temuan paling mencolok adalah nasib para pedagang kaki lima asal Papua. Pak Aziz Madura, seorang pedagang kelontong yang juga pengurus Himpunan Pedagang Pasar Youtefa dan Ketua RT 13 di Jalan Nuri Awiyo Kali Acay, menuturkan rasa keprihatinannya dengan nada sedih.


Pose Tim Ormas Akrap dan Media Zoinnews.com - Papua bersama  Haji Ismail Madura di Terminal Pasar Youtefa.


"Saya lihat mereka,  Mama-Mama Papua, sangat kasihan sekali. Kenapa? Mereka sudah ditarik retribusi oleh petugas pasar, namun mereka masih berjualan di jalan. Artinya, tidak ada fasilitas meja atau kios yang disediakan pengelola pasar buat mereka," ungkap Aziz kepada Tim Zoinnews.com - Papua.


Aziz menjelaskan bahwa ketiadaan fasilitas memaksa para ibu-ibu tersebut membuka tikar di atas tanah atau di bahu jalan;  Kondisi ini tidak hanya merugikan kesehatan dan kenyamanan para penjual, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan estetika pasar. 


"Kondisi pasar terkesan kumuh dan semrawut. Bagi pedagang yang 'berduit', mereka bisa menguasai bangunan di dalam maupun luar pasar. Tapi bagi yang penghasilannya kecil, seperti Mama-Mama Papua, mereka tidak bisa berbuat apa-apa," tambahnya.


Senada dengan Aziz, Haji Ismail Madura, warga setempat, menegaskan bahwa akses terhadap los-los pasar dan area parkir motor seolah menjadi monopoli kalangan tertentu. "Hanya orang berduit saja yang bisa menempati los-los di dalam dan luar pasar, bahkan diberi akses parkir motor. Sementara rakyat kecil tersingkir," kata Haji Ismail.Madura.


Menanggapi temuan tersebut, Heiner Marandof, Ketua Tim Kerja Ormas AKRAP Papua, menyatakan bahwa kunjungan mendadak ini bertujuan untuk mendapatkan bahan masukan langsung dari akar rumput.


"Kami berbicara langsung dengan para penjual pasar, Bahan masukan inilah yang akan kami evaluasi dan follow up ke tingkat yang paling atas. Ini bukan sekadar keluhan, tapi bukti nyata kegagalan pengelolaan," tegas Heiner.


Tim Media Zoinnews.com - Papua mendokumentasikan seluruh kondisi tersebut sebagai bukti otentik untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan aset daerah.


Di balik isu tata kelola pasar, sidak ini juga menyingkap dinamika sosial kemasyarakatan yang menarik. Berdasarkan monitoring lapangan, Ikatan Masyarakat Madura di Jayapura selama ini masih "menumpang" di bawah payung HKJ-M (Himpunan Keluarga Jawa-Madura) yang dipimpin oleh Pak Sarminanto.


Menurut Aziz Madura, ketergantungan ini menghambat kemajuan komunitas Madura. "Kalau kita masih tetap satu dalam satu perahu (dengan HKJ-M), kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kami merasa perlu punya ikatan organisasi sendiri yang terlepas dari HKJ-M," jelas Aziz.


Aziz mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mematangkan pembentukan Organisasi Ormas Madura tersendiri, lengkap dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Langkah ini diambil agar komunitas Madura di Papua dapat terdaftar secara resmi di Kesbangpol (Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik), baik tingkat Kota maupun Provinsi.


"Dengan memiliki ormas sendiri, kami berhak mendapat dana pembinaan dari pemerintah daerah, baik Pemprov maupun Pemkot. Untuk tingkat Kota, kepengurusan sudah terbentuk. Syaratnya, kami harus mendaftar ke Kesbangpol dulu, baru seiring waktu membentuk kepengurusan tingkat Provinsi," papar Aziz. Ia juga menambahkan bahwa struktur DPP Ikatan Keluarga Madura sudah ada, dengan salah satu penasihatnya adalah Pak Mahfut MD.


Kondisi Pasar Youtefa menjadi mikrokosmos dari tantangan pembangunan di Papua, Di satu sisi, retribusi mengalir deras ke kas daerah sebagaimana dilaporkan berbagai media bahwa retribusi pasar di Jayapura mencapai miliaran rupiah per tahun. Namun di sisi lain, para pembayar retribusi terbesar, yaitu pedagang kecil dan Mama Papua, justru tidak menikmati fasilitas dasar.


Sidak yang dilakukan oleh Ormas AKRAP Papua dan Zoinnews.com  Papua ini menjadi pengingat keras bagi Pemkot Jayapura: Pasar bukan sekadar sumber pendapatan, tapi ruang hidup rakyat. Pengabaian terhadap fasilitas dasar dan pembiaran terhadap praktik monopoli los oleh oknum tertentu adalah bentuk ketidakadilan sosial yang harus segera diperbaiki.


Selain itu, keinginan komunitas Madura untuk memiliki wadah organisasi sendiri adalah hak konstitusional warga negara dalam berserikat, Pemerintah daerah seharusnya memfasilitasi proses legalitas ini sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat sipil, bukan menghambatnya.


Media Zoinnews.com - Papua akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari evaluasi ini, apakah suara para Mama-mama Papua dan pedagang kecil akan didengar? Atau akan kembali tenggelam dalam hiruk-pikuk birokrasi yang abai?.


(Vicky Ririhena).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com