Rugi Ratusan Juta, Direktur PT Satoe Komunika Dilaporkan ke Polisi dan Digugat Perdata
Jumat, 29-05-2026 - 14:18:14 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jawa Barat, - Direktur Event Organizer terkenal di Bandung berinisial “ WR ” yang beralamat di Jalan Raya Golf Dago No. 95 Kecamatan Cimenyan, Bandung, Jawa Barat (Jabar) terus bermasalah, setelah sebelumnya berurusan dengan Polisi dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam hal kerjasama investasi event.
 
Sebagaimana Laporan Polisi Nomor : STPL / 228 /  III / 2024 / SPKT / Polrestabes Bandung Polda Jawa Barat, tanggal 4 Maret 2024, dan juga Tindak Pencucian Uang ( TPPU ) di Ditreskrimsus Polda Jawa Barat sebagaimana sebagaimana Pasal 2 ayat 1 huruf (r) Jo Pasal 4 Undang - undang RI No. 8 tahun 2010, Pelapor Eneng Ernawati, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.


Demikian yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum korban Eneng Ernawati dan Siti Annisa yaitu Fransisca SH dan Danny Febrian.SH., dari Kantor Hukum Purna Tribrata Law Firm dan Partner, ketika ditemui setelah selesai sidang Gugatan Perdata atas nama Penggugat Siti Annisa dan Tergugat WR dan PT.Satoe Komunika di Pengadilan Negeri Bandung, Senen (25/05/2026). 


Adapaun modus yang dilakukan “WR “ sejak awal Oktober 2020 terlapor dan tergugat saudari “ WR” menawari korban Eneng Ernawati dan juga Siti Annisa ( pelapor / penggugat  ) untuk  berinvestasi dalam mendukung event yang digelar Satoe Komunikasi dan ikut membiayai kegiatan event tersebut dengan iming – iming akan mendapatkan keuntungan sebesar 5% setiap kegiatannya, namun hal itu hanya isapan jempol. Jangankan untung modalpun tidak dikembalikan.


“Sebelumnya pelapor selaku korban memang telah mengenal saudari “ WR” karena anak-anak mereka berada dalam satu sekolah yang sama di Kota Bandung sehingga sering berkumpul. Dan atas penjelasan dan ajakan dari dia serta disertai janji- janji yang menarik maka pelapor tertarik untuk ikut berinvestasi dengan “WT” sehingga pelapor mentransfer beberapa kali uang melalui rekening pribadi sdri. ”WR” maupun melalui Bank BCA ke Rekening PT. Satoe Komunika Indonesia,” terang Fransisca.SH. 


Namun, seiring perjalanan waktu  pelapor melihat ada gelagat yang kurang baik dari saudari WR, sehingga pelapor memutuskan untuk mengakhiri Kerjasama dan meminta pengembalian  sejumlah uang yang menjadi hak dari pelapor / korban. Akan tetapi sdri “ WE” selalu berdalih dengan alasan - alasan yang dibuat - buat dan lari dari tanggung jawab yang seharusnya menjadi kewajibannya.


"Disamping itu, kami juga telah melayangkan gugatan kepada sdr.WE dan PT.Satoe Komunika secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung dengan Perkara No 503/Pdt.G/2025/PN Bdg  dan Perkara No 583/Pdt.G/2025/PN Bdg yang  saat ini sidangnya sedang berjalan, dan juga akan melnempuh langkah hukum untuk  melakukan Gugatan (permohonan) pailit  terhadap WE dan PT Satoe Komunika di Pengadilan Niaga sebagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, ini agar menjadi pembelajaran bagi semua agar berhati-hati dalam berinvestasi," ungkap Fransisca, SH.


(*).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com