DPN PERMAHI Soroti Tambang Emas Ilegal di Sekitar Bandara Muara Bungo
Rabu, 27-05-2026 - 23:59:40 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Muara Bungo menuai kritik tajam dari DPN PERMAHI. Kehadiran maskapai besar ini dinilai kontras dengan pembiaran masalah lingkungan yang krusial di sekitar infrastruktur penerbangan tersebut.


Sorotan keras ini dilayangkan oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Dimas Setyo Budi. Ia menilai rencana pertumbuhan bandara tidak akan pernah produktif dan berisiko tinggi selama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menutup mata terhadap aktivitas pertambangan ilegal di sekitar bandara.


Berdasarkan analisis situasi dan laporan yang dihimpun bidang LH dan SDA DPN PERMAHI, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak terjadi di area yang sangat dekat dengan perimeter kritis Bandara Muara Bungo. Menurut Dimas, aktivitas ilegal tersebut bukan sekadar isu lingkungan biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan transportasi udara nasional.


Dimas menegaskan bahwa pembiaran ini menabrak aturan keselamatan penerbangan yang sangat ketat. Secara yuridis, tindakan penambangan liar di kawasan bandara ini melanggar UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dalam Pasal 210 jo. Pasal 421 ayat (1), secara tegas dilarang bagi siapa pun berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan (obstacle), atau melakukan kegiatan lain yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. jelas Dimas.


Aktivitas PETI yang mengubah bentang alam dan struktur tanah di sekitar wilayah operasi bandara dapat dikategorikan sebagai obstacle atau gangguan fisik yang mengancam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).


Bagaimana kita bisa bicara tentang produktivitas bandara dan masuknya maskapai besar seperti Batik Air, jika di pinggiran landasan udaranya sendiri dikepung oleh aktivitas PETI yang masif? Ini adalah bentuk ironi di mana ambisi bisnis dan investasi masuk, tetapi penegakan hukum di sekitar aset vital negara justru mandek, tegas Dimas Setyo Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2026).


Lebih lanjut, Dimas memaparkan dampak teknis yang bisa ditimbulkan akibat pembiaran aktivitas penambangan ilegal tersebut. Penggalian tanah yang tidak terkontrol di area perimeter luar berpotensi merusak stabilitas dan integritas struktur tanah di sekitar landasan pacu (runway). Lubang-lubang besar bekas galian yang tidak direhabilitasi dapat memicu masalah lingkungan jangka panjang, gangguan drainase bandara, hingga risiko teknis kelayakan operasional penerbangan.


Dari perspektif hukum lingkungan dan pertambangan, DPN PERMAHI juga mengingatkan bahwa PETI adalah tindak pidana murni. Aktivitas ini melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Selain itu, kerusakan ekosistem yang ditimbulkan juga memenuhi unsur pelanggaran UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait perusakan baku mutu lingkungan hidup.


DPN PERMAHI menegaskan bahwa kritik ini disampaikan bukan untuk menjatuhkan investasi atau menghambat kemajuan ekonomi di Kabupaten Bungo, melainkan demi memastikan jaminan keselamatan publik dan kepastian hukum. Oleh karena itu, Dimas mendesak Pemerintah Kabupaten Bungo dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan konkret, bukan sekadar melakukan seremonial penyambutan maskapai baru.


Kami meminta Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di sekitar area bandara. Selesaikan dulu benang kusut tata guna lahan ini sebelum memperluas layanan komersial. Jangan sampai demi mengejar ambisi ekonomi dan konektivitas, aspek keselamatan penerbangan dan kelestarian lingkungan dikorbankan, pungkas Dimas.


(Rifai).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com