Kemendagri Perkuat Sinkronisasi RKPD Melalui Diseminasi Pedoman Umum Penyusunan RKPD Tahun 2027
Rabu, 27-05-2026 - 23:21:15 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar kegiatan Diseminasi Pedoman Umum Penyusunan RKPD Tahun 2027 dan Persiapan Fasilitasi Ranperkada tentang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2027, Senin (25/5) di Ruang Data Center Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.


Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, serta dihadiri perwakilan subdit/substansi lingkup Direktorat PEIPD, pengampu urusan pada SUPD I–IV, Sekretariat Ditjen Bangda, perwakilan komponen unit kerja lingkup Kemendagri, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.


Pada paparannya, Iwan Kurniawan menegaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mampu mengakomodasi berbagai perubahan kebijakan nasional termasuk delapan klaster prioritas nasional, salah satunya program kampung nelayan sebagai tindak lanjut amanat Presiden. Pemerintah daerah juga diminta memastikan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah agar target pembangunan nasional dapat tercapai secara optimal.


“Penyusunan RKPD Tahun 2027 harus berbasis pada hasil evaluasi dan capaian kinerja pembangunan daerah tahun sebelumnya. Pemerintah daerah juga perlu memastikan sinkronisasi program dan kegiatan dengan prioritas nasional serta memperkuat pengendalian dan evaluasi melalui e-Dalev SIPD,” jelas Iwan.


Ia menambahkan, fasilitasi RKPD Tahun 2027 akan menggunakan SIPD sebagai instrumen utama dengan syarat kelengkapan dokumen daerah sebelum proses fasilitasi dilakukan. Selain itu, penginputan e-Dalev menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.


Sementara itu, Direktur Sinergi dan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan KemenPPN/Bappenas, Heriyadi, menyampaikan bahwa RKP Tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industrialisasi” yang diterjemahkan ke dalam 60 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) pada delapan klaster prioritas nasional. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan program daerah dengan prioritas nasional hingga pada indikator, target kinerja, dan outcome pembangunan.


Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II PEIPD Ditjen Bina Bangda, Yoppy Herlyan Juniaga, memaparkan substansi fasilitasi RKPD Tahun 2027 yang meliputi format dokumen, jadwal penyusunan dan penetapan RKPD, substansi tiap bab, hingga mekanisme penginputan dalam SIPD. Penyusunan RKPD diarahkan berbasis hasil pengendalian dan evaluasi RKPD tahun sebelumnya, termasuk hasil evaluasi hingga Triwulan II Tahun 2026.


Materi berkaitan dengan fasilitasi RKPD berbasis SIPD dan implementasi e-Dalev turut disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Rendy Jaya Laksamana dan Harry Irawan. Pemerintah daerah diminta memastikan penginputan data evaluasi dilakukan secara lengkap dan tepat waktu, serta memperhatikan kesesuaian nomenklatur program, kegiatan, dan subkegiatan dengan Renstra serta kebijakan nasional.


Pada sesi diskusi, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah masukan berkaitan dengan sinkronisasi timeline penyusunan RKP nasional dan RKPD daerah, kebutuhan percepatan penerbitan Permendagri Pedoman RKPD, hingga kendala pengakomodasian Program Strategis Nasional (PSN) dalam Renstra perangkat daerah. Selain itu, daerah juga menyoroti keterbatasan fiskal dalam memenuhi mandatory spending dan prioritas nasional secara bersamaan.


(M.Husnie).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com