Sidang Etik AKP Herawan Dinilai “Dagelan”, Arifin: Percuma Lapor Polisi, Kini Percuma Lapor Propam
Selasa, 26-05-2026 - 16:36:12 WIB
Baca juga:
   
 

 


Surakqrta, - Sidang disiplin terhadap AKP Herawan Prasetyo Budi, Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta, menuai kritik keras dari pelapor sekaligus Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Mochammad Arifin. Ia menilai jalannya sidang etik terkesan tidak objektif dan justru memojokkan pihak pelapor. Selasa (26/05/2026).


Arifin menyebut persidangan tersebut layaknya “dagelan” karena dinilai lebih condong membela sesama aparat dibanding mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.


“Saya mendapat laporan dari saksi Yuda dan Ziedan. Dalam persidangan justru terkesan menyalahkan pelapor. Padahal dugaan pelanggaran yang dilakukan AKP Herawan sangat serius, yakni membiarkan area Polsek digunakan sebagai tempat penitipan mobil hasil eksekusi liar oknum debt collector. Bahkan korban sampai harus menggembok stir mobilnya dan akhirnya dibuka menggunakan gerinda. Ini sangat memalukan,” tegas Arifin.


Ia mengaku kecewa terhadap mekanisme penegakan etik internal kepolisian. “Dulu viral tagar ‘Percuma Lapor Polisi’. Sekarang mungkin masyarakat akan berkata ‘Percuma Lapor Propam’. Korban tidak mendapatkan rasa keadilan,” ujarnya lantang.


Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Area Polsek


Kasus ini bermula dari dugaan perampasan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih bernopol AD 1346 QP milik Umi Munawaroh pada 11 Oktober 2025 di wilayah Surakarta.


Menurut keterangan pelapor, kendaraan dihentikan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector (DC) utusan perusahaan pembiayaan. Setelah terjadi perdebatan terkait legalitas eksekusi fidusia, mobil tersebut justru dibawa dan dititipkan di area Polsek Banjarsari Surakarta.


Arifin menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan. “Polsek seharusnya menjadi tempat perlindungan hukum bagi masyarakat, bukan malah diduga dijadikan tempat penitipan kendaraan hasil perampasan di jalanan,” katanya.


Ia juga menyoroti keberadaan oknum DC yang disebut memenuhi area Polsek dan melakukan intimidasi terhadap kuasa hukum korban.


SP2HP2 Bidpropam Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Disiplin


Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan (SP2HP2) Bidpropam Polda Jawa Tengah, disebutkan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan AKP Herawan Prasetyo Budi terkait penerimaan penitipan kendaraan tanpa administrasi serah terima resmi.


Perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Subbid Provos Bidpropam Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan sebelumnya dilakukan di Ruang Paminal Propam Polres Karanganyar dengan menghadirkan tiga saksi, yakni Mochammad Arifin, Muhammad Ziedan Navila, dan Yuda Adhitiya Perkasa.


Minta AKP Herawan Dicopot


Arifin secara tegas meminta agar AKP Herawan dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Banjarsari.


“Saya ingin AKP Herawan dicopot dari jabatannya dan meminta maaf secara terbuka kepada saya serta kepada masyarakat,” ujarnya.


Tak hanya itu, Arifin juga meminta Propam memeriksa Kapolsek Banjarsari karena dugaan pembekingan terhadap oknum debt collector disebut terjadi di dalam area Polsek.


“Kapolsek harus netral dan profesional. Jangan ada intervensi dalam perkara ini. Kebenaran harus ditegakkan,” katanya.


Mobil Disebut Digembok di Area Polsek


Dalam kronologi yang disampaikan kuasa hukum korban, mobil Pajero tersebut sempat tertahan selama beberapa hari di area Polsek Banjarsari dan tidak bisa dibawa pulang karena stir kendaraan digembok menggunakan alat tambahan oleh oknum DC.


Mobil baru dapat dibawa keluar setelah kunci tambahan tersebut dipotong menggunakan alat gerinda. Proses itu disebut menyebabkan kerusakan pada interior kendaraan.


FERADI WPI Kawal Kasus Hingga Tuntas


Ketua Umum FERADI WPI sekaligus kuasa hukum korban, Advokat Donny Andretti, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas.


“Kami meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan mengawal kasus ini secara terbuka. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan oleh aparat maupun pihak debt collector,” ujar Donny.


Ia juga mengajak insan pers dan organisasi wartawan untuk turut mengawasi jalannya proses hukum agar tetap transparan dan akuntabel.


Harapan Masyarakat untuk Reformasi Internal


Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap dugaan praktik pembekingan debt collector oleh oknum aparat. Arifin berharap institusi Polri melakukan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terulang.


“Keadilan harus menjadi panglima. Sudah cukup masyarakat kecil menjadi korban kesewenang-wenangan. Jangan ada lagi aparat yang diduga melindungi praktik perampasan kendaraan di jalan,” pungkasnya.


(Haris/Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com