Diundang Mendadak, Dokumen Dinilai Tak Lengkap: Penyerahan Putusan KIP di Malintang Jae Berlangsung Tegang
Kamis, 21-05-2026 - 17:59:01 WIB
Baca juga:
   
 

 


Malintang Jae, - Pelaksanaan penyerahan dokumen hasil putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sesuai peringatan Pengadilan Tata Usaha Negara dengan nomor: 6/EKS/2026/PTUN.MDN yang bertempat di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, berlangsung tegang pada Kamis (21/5/2026).


Agenda yang digelar di Kantor Desa Malintang Jae itu merupakan tindak lanjut atas putusan sengketa informasi publik antara Pemerintah Desa Malintang Jae dan pemohon informasi, Muhammad Amarullah.


Sebelumnya, Pemerintah Desa Malintang Jae melayangkan surat undangan resmi bernomor 005/167/KD/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Dalam surat tersebut, Muhammad Atmarullah diundang untuk menghadiri agenda penyerahan dokumen hasil putusan Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara Nomor 80/KIP-SU/S/XII/2025.


Namun, surat undangan itu diketahui baru diterima pemohon pada Rabu sore atau hanya sehari sebelum pelaksanaan kegiatan. Meski undangan diterima dalam waktu yang terbilang mendadak, Muhammad Amarullah tetap menghadiri agenda tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penyelesaian sengketa informasi publik.


Pemohon menilai kehadirannya merupakan bentuk itikad baik untuk menghormati undangan resmi pemerintah desa sekaligus memastikan pelaksanaan putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dapat berjalan sebagaimana mestinya.


Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Desa Malintang Jae Faisal Batubara, Ketua BPD bersama dua anggota BPD, Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, tokoh masyarakat, serta sejumlah masyarakat Desa Malintang Jae.


Namun suasana mulai berubah ketika dokumen yang hendak diserahkan kepada pemohon dinilai tidak sesuai dengan amar putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan di lokasi, dokumen yang diberikan hanya terdiri dari beberapa lembar kertas, diperkirakan sekitar lima hingga sepuluh lembar saja.


Jumlah dokumen tersebut kemudian dipertanyakan langsung oleh Muhammad Amarullah kepada kepala desa.


“Apakah hanya setebal ini APBDes bapak?” tanya pemohon.


Menurut keterangan yang diperoleh, Kepala Desa Faisal Batubara menjawab singkat.


“Kalian minta APBDes, inilah APBDes,” jawabnya.


Pemohon kembali mempertanyakan kelengkapan dokumen yang diberikan. Namun jawaban yang disampaikan disebut tidak berubah dari pernyataan sebelumnya.


Situasi pertemuan pun mulai memanas. Muhammad Amarullah menegaskan bahwa dirinya hadir bukan untuk berdebat, melainkan menerima dokumen sebagaimana yang telah diputuskan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.


“Kami di sini bukan untuk berbantah-bantahan. Kami hadir untuk menerima dokumen hasil putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya di hadapan peserta yang hadir.


Di tengah perdebatan, salah seorang tokoh masyarakat sempat mencoba mencairkan suasana dengan menyampaikan kemungkinan adanya solusi lain dalam penyelesaian persoalan tersebut.


Namun pernyataan itu justru kembali dipertanyakan oleh pemohon.


“Apa solusi yang dimaksud?” tanya Muhammad Amarullah.


Menurut keterangan yang dihimpun, pertanyaan tersebut tidak memperoleh jawaban yang jelas. Pemohon kemudian menegaskan bahwa solusi yang dimaksud seharusnya adalah pemerintah desa menyerahkan seluruh dokumen sebagaimana yang diputuskan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.


Karena menilai dokumen yang diberikan tidak sesuai dengan putusan KIP, Muhammad Amarullah akhirnya menolak menerima berkas tersebut dan memilih meninggalkan kantor desa.


Sebelum agenda penyerahan dokumen berlangsung, ketegangan juga sempat terjadi antara wartawan dan kepala desa. Saat awak media mengambil dokumentasi kegiatan, Kepala Desa disebut meminta agar dirinya tidak difoto.


“Jangan foto-foto saya,” ujar Kepala Desa kepada wartawan.


Wartawan yang hadir kemudian menjelaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik.


“Kami dari media, Pak. Menjalankan tugas,” jawab wartawan.


Peristiwa tersebut kembali menjadi sorotan publik terkait implementasi keterbukaan informasi di tingkat pemerintahan desa. Sejumlah pihak menilai pelaksanaan putusan Komisi Informasi seharusnya menjadi momentum memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, bukan justru memunculkan polemik baru.


Terlebih, sengketa informasi publik yang bergulir hingga melibatkan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan menjadi perhatian berbagai pihak dinilai menunjukkan tingginya kepentingan masyarakat terhadap keterbukaan penggunaan anggaran negara di tingkat desa.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari Pemerintah Desa Malintang Jae terkait alasan dokumen yang diserahkan disebut tidak lengkap sebagaimana dipersoalkan pemohon.


(Magrifatulloh).


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com