Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan, dr Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien di Tahan Karena Tidak Punya Biaya
Jumat, 15-05-2026 - 13:04:54 WIB
Lubuk Pakam, - Direktur Rumah Sakit umum (RSUD) Drs H Amri Tambunan dr Erlinda Yani, menanggapi Isu Miring di beberapa media Online dan media Cetak terkait pasien rumah lansia bahagia yang berada di Jalan Darmosari, Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara atas nama Nurdin Lubis (84) yang di rawat di RSUD DRS H Amri Tanbunan dan diduga di tahan tidak miliki biaya berobat
Hal tersebut disampaikan dr Erlinda Yani saat di konfirmasi diruang kerjanya Jumat (15/05/2026) sekira pukul 08.15.WIB, dr Erlinda menjelaskan," Ya, benar Pasien atas nama Nurdin Lubis (84) memang di rawat di RSUD Amri Tanbunan pihaknya menerangkan Nurdin Lubis dirawat sejak tanggal 6 Mei 2026 sampai 11 Mei 2026," jelasnya kepada awak media.
Disampaikan dr Erlinda terkait berita miring di beberapa media online dan media cetak yang diberitakan dengan judul "Kisah Pilu Kakek di Deliserdang, tak punya biaya Rp 3,4 Juta dan ditahan selama 2 hari".
"Itu tidak benar Alias Hoaks, pasien atas nama Nurdin Lubis (84) belum layak pulang dan akan ada tindakan Medis ," jelas direktur RSUD Amri Tanbunan.
Dijelaskan, pasien dirawat di RSUD Drs H Amri Tambunan sejak tanggal 6 Mei 2026 dengan status umum. Setelah dilakukan perawatan, pasien meminta pulang tanggal 9 Mei 2026, tetapi dokter penanggungjawab pasien, dr Jenda SpPD belum mengizinkan, karena pasien belum layak pulang berobat jalan dan akan ada tindakan medis yang akan dilakukan dan pihak pengelola Rumah Lansia Bahagia.
Dan hari Senin, (11/5/2026) pasien sudah diperbolehkan pulang untuk selanjutnya berobat jalan dan pasien pulang dari rumah sakit dijemput pihak rumah lansia sekira pukul 21.30 WIB.
"Kami selaku pihak rumah sakit ( RSUD) DRS H Amri Tambunan tidak melakukan penahanan terhadap pasien atas nama Nurdin Lubis tersebut diatas dan RSUD Drs H Amri Tambunan tidak menyedikan ruangan transit untuk pasien," jelas dr Erlinda.
Pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang sudah menemui pihak Rumah Lansia Bahagia untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada pihak pengurus Rumah Lansia Bahagia terkait informasi tersebut.
"Pihak Rumah Lansia Bahagia tidak pernah keberatan dan tidak ada komplain tentang pelayanan dan biaya selama pasien dirawat di Rumah Sakit," tutur dr Erlinda Yani.
(Rizky).
Komentar Anda :