Kisruh di Tubuh F.SPTI Bengkalis Kapolda Riau Didesak Pertegas Legalitas Sesuai Aturan
Rabu, 13-05-2026 - 10:42:11 WIB
Baca juga:
   
 

 


Bengkalis, - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan didesak agar mempertegas legalitas kepengurusan Federasi-Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPTI-K.SPSI) di Provinsi Riau, dan Kabupaten Bengkalis khususnya. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi gesekan dilapangan sesama buruh, karena masing-masing serikat harus bernaung dibawah legal standing sesuai aturan.


Muhammad Kamil Ikhsan misalnya, Ketua DPC F-SPTI-K.SPSI Kabupaten Bengkalis yang memiliki Surat Keputusan (SK) sah secara hukum dan di SK kan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) F-SPTI-K.SPSI Dedi Kusnedi. SH untuk masa bhakti 2026-2027 menegaskan, organisasi serikat yang dibawanya adalah tercatat di Kemenkumham dan telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan Jakarta Timur No. 547/Pdt.G/2023/PN.JKT dan SK Menkumham No. AHU/0001382.AH.01.08 Tahun 2022.


"Serikat kami yakni F-SPTI-K.SPSI dengan Ketua Umum DPP adalah Bapak CP. Nainggolan berafiliasi dibawah Konfederasi-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Pimpinan Pusat, Bapak M. Jumhur Hidayat yang juga selalu Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia. Dan hingga kini sah dan tercatat di Kemenkumham. Namun saat kita membuka unit dan melaksanakan kegiatan bongkar muat di Pimpinan Unit Kerja (PUK) Kelurahan Rimbasekampung dan Wonosari yang telah kita buka sesuai intruksi DPD, kami dihalangi oleh F-SPTI Khusus Kabupaten Bengkalis, yang diketuai oleh Sdr Andika," tegasnya, Senin (11/05/26).


F-SPT Khusus Kabupaten Bengkalis dengan Ketua Andika, menurut Kamil sudah tidak memiliki legalitas hukum yang sah lagi. Baik itu pencatatan di Kemenkumham maupun ke K-SPSI DPP Ketua Umum M. Jumhur Hidayat. Artinya F-SPTI Khusus Kabupaten Bengkalis tidak berafiliasi lagi ke K-SPSI Pimpinan M. Jumhur Hidayat.


"Memang dulu mereka dibawah F-SPTI DPP pimpinan Surya Bhakti Batubara, tetapi sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) untuk masa bhakti 2017-2022 dimenangi oleh CP. Nainggolan, kemudian Munaslub untuk periode 2022-2027 kembali terpilih CP. Nainggolan. Jadi mari kita berfikir jernih dan terbuka dalam memaparkan legalitas yang ada," ujar Kamil.


Disamping itu, Ia berharap, aparat kepolisian dalam hal ini Polres Bengkalis juga proporsional dalam menyikapi legalitas yang ada saat ini. Ia hanya ingin memastikan, sama-sama dalam mempertegas legalitas yang ada. Sehingga tidak merugikan kedua belah pihak.


"Perlu diketahui, kita tidak ada sama sekali merebut atau menyerobot PUK yang telah ada, kita hanya membuka PUK baru sesuai wilayah kerja seperti yang diamanatkan DPD. Tujuan kita hanya semata-mata PUK yang telah kita buka, juga bekerja diwilayah masing-masing. Karena mereka selama ini hanya jadi penonton dikampung halamanya," ungkapnya.


Sebelum melakukan aktivitas dan pembentukan PUK, Kamil menegaskan semua prosedur dan aturan sudah dijalankannya. Baik itu memasukan semua dokumen penting, seperti SK, Legal Standing dan dokumen-dokumen sah yang dikantongi. Dokumen yang dikantongi itu telah dilaporkan ke semua pihak, terutama Kesbangpol Bengkalis, Disnaker Bengkalis, Kepolisian dan Kejaksaan. Bahkan, permohonan jalur mediasi juga sudah diajukan terhadap semua pihak yang disebutkan. Namun hingga kini mediasi tersebut tidak pernah tetlaksanakan oleh pihak terkait.


Maka dari itu, Kamil mengajak semua pihak sama-sama memperhatikan hal ini. Karena semuanya juga membutuhkan pekerjaan sesuai wilayah kerja masing-masing. Sebab, Ia juga khawatir, kalau persoalan tidak diselesaikan secara serius dan tidak proporsional, maka akan ada pihak yang dirugikan.


"Dari awal kami sudah menyampaikan surat sesuai prosedur yang ada. Rasanya tidak ada yang kami langgar. Sekali lagi saya tegaskan, mohon selesaikan masalah ini secara bijak dan proporsional. Kalau tidak, tentu ini menjadi pertanyaan kita, apa yang terjadi?. Kenapa membiarkan sebuah organisasi federasi tanpa legal standing yang jelas?. Apakah kita tidak berfikir, berapa banyak kutipan yang dipungut ke mitra kerja, apakah itu legal atau illegal," ujarnya.


Setelah dilakukan mediasi oleh pihak Polres Bengkalis, dalam hal ini Kapolsek Bengkalis, maka tidak lama setelah itu muncul sebuah rekaman yang dibacakan oleh Arifin yang merupakan Ketua PUK Air Putih-Sungai Alam, F-SPTI Khusus Bengkalis.


Dalam rekaman suara tersebut, Arifin menyampaikan, sesuai perintah dari Bapak Kapolres Bengkalis yang menujukan ke Kasat Intel dan Kapolsek Bengkalis, bahwasanya F-SPTI Khusus Kabupaten Bengkalis (lama) tetap diperintahkan bekerja seperti biasa. Kemudian, F.SPTI-K-SPSI Kabupaten Bengkalis dibawah pimpinan DPC Muhammad Kamil Ikhsan diperintahkan mencari lokasi kerja yang baru.


Selain itu lanjut Kamil, poin yang ingin disampaikannya pada persoalan ini adalah bukan persoalan lahan bekerja, akan tetapi ini menyangkut soal legalitas organisasi yang diakui secara hukum.


"Kita yakin, bukan ranah Polres untuk memutuskan siapa bekerja dimana. Dia percaya, tugas Polres adalah mengamankan dan menindak jika terjadi pelanggaran terhadap aturan," tandasnya.


Seperti diketahui, Ketua PP F.SPTI CP Nainggolan mengatakan, perseteruan selama ini di dalam tubuh F-SPTI K-SPSI memang telah berlanjut lama dan masalah gugat menggugat itu soal biasa.


Namun semua itu, tetap berpedoman kepada Munas yang menghasilkan putusan bersama. Pencatatan Depnaker Kota Madya Jakarta Selatan dengan Nomor 122/VIN/VIII/2001 tertanggal 8 Agustus 2001 dengan surat keterangan No. 01/DPP/SUKET/FSPA/XII/2022, dengan nama organisasi Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI), serta nomor pencatatan 124/V/N/VIII/2001, NO. AHU-0001382.AH.01.08 TAHUN 2022 dengan Ketua Umum Condrad Parlindungan Nainggolan SE MAP."


Artinya, F-SPTI baik itu di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten telah tercatat di K-SPSI dan telah menjadi Federasi Serikat Pekerja Anggota (FSPA) di dalam struktur K-SPSI. Hasil kongres X K-SPSI pada tanggal 16 Februari 2022 dan telah di tandatangani oleh K-SPSI sebagai Ketua Umum Moh Jumhur Hidayat serta Sekretaris Jenderal Arif Minardi. 


(Anhar Rosal).


 




 
Berita Lainnya :
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    02 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    03 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    04 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    05 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    06 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    07 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    08 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    09 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    11 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    12 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    13 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    14 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    15 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    16 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    17 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    18 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    19 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    20 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    21 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    22 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com