Baru Sehari di Pindahkan, Pemerkosa Anak Kandung di Depok Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan
Senin, 10-07-2023 - 15:04:38 WIB
Pelaku pengoroyokan terhadap tahanan di sel Polres Metro Depok yang mengakibatkan korban meninggal. (Foto : Net)
Baca juga:
   
 

Depok - Seorang tahanan di sel Polres Metro Depok  berinisial AR (50) tewas ditangan sesama tahanan pada Minggu (9/7/2023).

Hal ini disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, total ada delapan tahanan yang menganiaya korban hingga akhirnya tewas.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/7/2023) karena para pelaku kesal korban tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Pelakunya ada 8 orang berinisial MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan HNA. Korban meninggal dunia, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilaksanakan otopsi," jelasnya.

AKP Nirwan Pohan menjelaskan korban mulanya dipanggil oleh MY untuk masuk ke sel tahanan nomor 3 tempatnya ditahan. Korban lalu ditanya-tanya soal kasus yang membuatnya dipenjara.

Awalnya tersangka MY menanyakan kepada korban tentang kasusnya dan dijawab kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, dan mendengar ucapan korban pelaku menendang perut sebelah kiri dan memukul ke arah punggung dan dada kanan kiri korban.

"Tidak berselang lama datang tersangka FA dan menanyakan hal yang sama tentang kasusnya. Dan setelah dijawab kasus persetubuhan terhadap anak kandung sendiri," ujarnya.

FA kemudian ikut kesal dan turut melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong ke bagian dada korban, menendang paha, dan punggung. Hal itu pun juga dilakukan secara bertubi-tubi oleh kedelapan tahanan lainnya.

"Selanjunya tersangka FA, PAN, HN, HLG, MF, FNA dan AN lalu mengatakan 'oh ini ya yang melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri!', lalu korban dikelilingi oleh para tersangka dan para tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban," jelas Nirwan.

Setelah itu korban diberikan minum oleh tersangka dan korban meminta izin untuk mandi. Usai mandi, korban duduk di samping pintu kamar mandi kemudian diberikan minum lagi oleh para tersangka.

"Tiba-tiba korban matanya terpejam dan langsung pingsan. Tersangka panik dan segera melaporkan ke petugas jaga," ungkapnya.

Petugas kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.

AKP Nirwan Pohan menyebutkan, perkara pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dikenakan Pasal 170 KUHPidana Ayat 2e butir 3e atau Pasal 351 Ayat 3, dan kedepan tersangka masih diperiksa polisi.

Diketahui AR masuk penjara lantaran kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, dan sudah ditahan sejak korban awalnya ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sejak Selasa (4/7/2023) lalu.

Hal diketahui dari pihak keluarga korban berinisial J, dia menuturkan, beberapa hari kemudian, almarhum dipindahkan ke sel bercampur dengan para tahanan lainnya

"Selasa masuknya, terus kalau gak salah Jumat atau Sabtu dipindahkan ke sel tahanan. Nah disitulah kejadiannya (diduga dianiaya)," kata J, Minggu (9/7/2023).

Akibat pengeroyokan tersebut hingga meninggal dunia, J mengatakan pihak keluarganya masih akan berembuk terkait tindaklanjut dari kematian korban. (Dig)




 
Berita Lainnya :
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  • Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    02 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    03 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    04 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    05 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    06 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    07 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    08 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    09 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    10 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    11 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    12 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    13 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    14 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    15 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    16 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    17 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    18 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    19 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    20 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    21 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    22 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com