Dua Pelaku Pencuri di Bangunan Dapur MBG Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi
Sabtu, 09-05-2026 - 13:04:31 WIB
Kedua tersangka berinisial AN alias Nazri (45) dan MS alias Heri Cabe (44). Keduanya merupakan warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Baca juga:
   
 

 


Tebing Tinggi, - Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap dua pria yang melakukan pencurian di bangunan Dapur MBG di Dusun II Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.


Diketahui kedua tersangka berinisial AN alias Nazri (45) dan MS alias Heri Cabe (44). Keduanya merupakan warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.


Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH dalam pernyataannya membenarkan kasus pencurian tersebut.
Menurutnya, pencurian diketahui pada Jumat pagi (24/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB setelah korban, Budiman (34), menerima informasi dari warga bahwa bangunan dapur miliknya telah dibobol maling.


Saat tiba di lokasi, korban menemukan sejumlah barang telah hilang. Pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan cara merusak bagian asbes dan masuk melalui plafon dapur.


Adapun barang- barang yang hilang diantaranya empat rol kabel NYM, 20 bola lampu, 20 fitting lampu, 30 batang pipa, 20 saklar, 18 stop kontak, dan satu unit mesin air. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4.698.000.


Menerima laporan korban, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka AN di Desa Penggalangan pada Jumat pagi (8/5/2026).


"Dari hasil interogasi, tersangka AN mengaku melakukan pencurian bersama MS. Tim Jatanras kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka MS di rumahnya," ungkap Iptu Herikson Siahaan, Sabtu (9/5/2026).


Kepada petugas, kedua pelaku mengaku barang hasil curian dijual ke botot atau tempat penampungan barang bekas, dan saat ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat nomor dan satu buah tang potong warna coklat yang digunakan pelaku saat beraksi.


Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    02 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    03 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    04 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    05 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    06 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    07 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    08 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    09 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    11 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    12 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    13 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    14 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    15 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    16 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    17 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    18 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    19 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    20 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    21 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    22 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com