Jual Pupuk Subsidi di Atas Harga HET, Masyarakat Minta Pihak Dinas Pertanian Lebak Turun Lapangan
Sabtu, 09-05-2026 - 12:29:49 WIB
Pupuk subsidi.
Baca juga:
   
 

 


Lebak, - Koordinator Wilayah (Korwil) Pertanian Kecamatan Cilograng diduga kurang tegas dalam menyikapi adanya penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok tani di kampung cicariang desa Girimukti kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten kepada para petani, Jumat (8/5/2026).


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah petani, pupuk subsidi jenis urea dan NPK Phonska diduga dijual melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah. Mencapai harga Rp 270 perpafang.Kondisi tersebut dikeluhkan para petani karena dinilai memberatkan dan tidak sesuai dengan aturan penyaluran pupuk subsidi yang seharusnya membantu kebutuhan petani kecil.


Para petani berharap pihak Korwil Pertanian Kecamatan Cilograng dapat mengambil langkah tegas terhadap oknum ketua kelompok tani yang diduga menjual pupuk subsidi di atas HET. Selain itu, pengawasan dari dinas terkait juga dinilai perlu ditingkatkan agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.


Saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penjualan pupuk subsidi oleh kelompok tani di kampung cicariang hingga mencapai Rp270 ribu per pasang, Koordinator Wilayah (Korwil) Pertanian Kecamatan Cilograng memberikan penjelasan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) berlaku di tingkat kios resmi.


Menurutnya, besaran ongkos pengambilan pupuk dari kios ke masyarakat sifatnya relatif dan tidak memiliki aturan baku. Ia juga menyarankan agar masyarakat atau pihak keluarga yang bersangkutan melakukan penebusan langsung ke kios agar tidak timbul biaya tambahan yang dianggap memberatkan.


“Harga pupuk wajib HET di kios. Kalau sudah di masyarakat, bukan hanya kelompok tani, siapa pun yang mengkolektif dengan syarat tertentu bisa mengambilkan. Tinggal ditanyakan kepada yang bersangkutan terkait biaya pengambilannya,” ujarnya.


Korwil juga mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan mengambil pupuk subsidi melalui perwakilan, selama persyaratan administrasi ditempuh sesuai ketentuan. Ia berharap adanya persaingan ongkos pengambilan yang lebih murah di tengah masyarakat.


“Saya sudah memberikan penjelasan kepada warga di Sekarwangi dan akan menjelaskan kembali pada hari Selasa. Lebih baik diambil langsung oleh orang yang bersangkutan,” tambahnya.


Saat dikonfirmasi "Dadang",terkait dugaan penjualan di atas HET tersebut, Dadang selaku kelompok tani sekaligus penjual pupuk subsidi diatas harga het memberikan keterangan melalui pesan singkat.


“Walikumsalam  pupuk saya  jual 270 rbu karena itu setok lama pak, yang dulu tidak terjual semua. Sekarang tidak segitu pak,” tulisnya.


Keterangan tersebut menjelaskan bahwa pupuk yang dijual dengan harga Rp270 ribu merupakan stok lama yang sebelumnya belum terjual. Namun demikian, masyarakat berharap adanya pengawasan dari pihak terkait agar penyaluran pupuk subsidi tetap sesuai aturan pemerintah dan tidak memberatkan para petani.


Hingaa berita ini diterbitkan kembali  Dadang selaku kelompok tani dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan penjelasan lanjutan terkit harga pupuk yang melebihi harga het tersebut.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    02 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    03 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    04 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    05 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    06 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    07 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    08 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    09 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    11 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    12 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    13 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    14 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    15 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    16 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    17 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    18 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    19 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    20 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    21 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    22 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com