Pengangkatan Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Cacat Hukum, Warga Minta Diberhentikan
Kamis, 07-05-2026 - 23:14:32 WIB
Kisruh di institusi pendidikan Islam MTs GUPPI Malintang makin meluas.
Baca juga:
   
 

 


Malintang, - Kisruh di institusi pendidikan Islam MTs GUPPI Malintang makin meluas dan terus menjadi sorotan tajam dari sejumlah warga. Tak hanya kehadiran pimpinan madrasah Amir Mahmud Batubara yang dinilai sering absen dan tidak menunjukkan perhatian serta kepedulian kepada sekolah, tata kelola dana BOS yang tidak transparan dan sederet problem lainnya.  Persoalan lebih urgen kini mencuat ke permukaan. 


Fakta mengejutkan  menyorot bahwa pengangkatan Amir Mahmud sebagai pimpinan lembaga pendidikan diduga kuat cacat hukum, cacat administratif, tidak prosedural dan dinilai inkonstitusional serta tanpa melalui tahapan musyawarah resmi.


Sejumlah warga menyebutkan pasca wafatnya Alm H. Azhari Hasibuan tahun 2025, selaku Ketua Yayasan sekaligus Kepala MTs GUPPI Malintang, tak pernah lagi diadakan rapat resmi untuk mengganti kepala madrasah serta mengangkat Amir Mahmud sebagai Kepala MTs Guppi Malintang. 


"Kita udah lama heran sebetulnya, atas dasar apa Amir Mahmud mengklaim diri sebagai Kepala Madrasah. Setahu kita tak pernah ada rapat yayasan, dewan guru dan aparat desa untuk mengangkat Amir Mahmud sebagai Kepala. Sedangkan rapat untuk pergantian yayasan pasca almarhum wafat saja tidak pernah, konon lagi untuk rapat pengangkatan dia (Amir) sebagai Kamad. Hal ini harus disikapi secara serius oleh pihak terkait. Patut diduga proses pengangkatan dia adalah cacat hukum dan tidak prosedural," ungkap sejumlah warga yang ditemui media di seputaran lokasi madrasah. 


Sumber tsb menjelaskan bahwa legalitas dan keabsahan jabatan Amir Mahmud yang mengaku dirinya sebagai Kepala sudah lama menjadi "buah bibir" pertanyaan publik karna diduga illegal dan cacat hukum. "Warga sudah lama mencium aroma ketidak-beresan itu. Namun segan untuk bersuara karna masih menganggap bertetangga dan satu kampung dengan yang betsangakutan. 


Saatnya Kakan Kemenag Madina H. Maranaek "turun tangan" dan Pj Kades Malintang Amran untuk bertindak tegas, jangan membiarkan hal ini berlarut-larut. Ini menyangkut marwah madrasah selaku institusi pendidikan bercorak Islami ini," jelas sumber bermarga Nasution ini.


Sedangkan wali siswa lainnya mengingatkan Amir Mahmud untuk segera instrospeksi diri , taubat, dan sadar diri untuk meletakkan jabatannya karna dinilai terlalu ambisius dan bertindak tanpa malu dengan sengaja menabrak segala aturan yang ada. 


"Tak ada gunanya menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan serta meraih jabatan dengan ambisi. Ingatlah, bila suatu urusan diserahkan ke orang yang bukan ahlinya, itulah awal kehancuran sekolah kita ini. Kita sudah lihat sendiri apa yang telah terjadi. Sejak dipimpin Amir, sekolah telah mengalami kemunduran'," sebut pria paruh usia bermarga Batubara ini.


Sumber tersebut juga mempertanyakan tentang schedule/jadwal rapat, kapan, dimana dan atas dasar hukum apa Amir Mahmud bisa mengaku ngaku sebagai sebagai Kepala MTs GUPPI. "Ini terkait  legalitas dan keabsahan.  Siapa yang tandangani SK dia, TMTnya sejak kapan dan dari institusi mana yang mengesahkan Amir Mahmud untuk menjalankan operasional sekolah ini. Sedangkan Yayasan aja belum ada menggelar rapat dan belum terbentuk. Kami warga Malintang meminta agar Amir Mahmud segera mundur dan diberhentikan," ungkapnya kesal. 


Upaya konfirmasi telah disampaikan wartawan kepada Amir Mahmud melalui nomor 0853 7000 ***, namun ybs memilih bungkam dan diam seribu bahasa, meski pesan telah dibaca dan centang biru.


(Magrifatulloh).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  • Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
  • Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
  • Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    02 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    03 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    04 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    05 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    06 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    07 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    08 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    09 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    10 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    11 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    12 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    13 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    14 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    15 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    16 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    17 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    18 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    19 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    20 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    21 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    22 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com