Sosialisasi JKN di Polres Serdang Bedagai: Tegaskan Hak dan Batasan Layanan Kesehatan Nasional
Jumat, 01-05-2026 - 23:57:36 WIB
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Program BPJS Kesehatan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kegiatan sosialisasi langsung yang digelar di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai, Kamis (30/4) pukul 14.00 WIB.


Kegiatan ini dimonitor oleh personel Sat Intelkam dan dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Waka Polres Kompol S. P Anak Ampun, SH, Kabag SDM Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, SH, Kabag Logistik AKP R. A. Z Simamora, SH, Kepala BPJS Kesehatan Serdang Bedagai Yumiarti, serta personel Polres, Bhayangkari, dan PHL.


Acara berlangsung tertib, diawali dengan lagu Indonesia Raya dan doa, kemudian sambutan dari Waka Polres yang juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres karena agenda lain. Ia juga menyinggung keterlambatan kegiatan akibat pelaksanaan simulasi Sispam Kota sebelumnya.


Fokus pada Digitalisasi dan Kepesertaan


Dalam sesi interaktif, peserta menyoroti tiga hal penting: Manfaat penggunaan aplikasi Mobile JKN. Cara pendaftaran Mobile JKN
dan Siapa saja yang berhak menjadi peserta JKN


Hal ini menegaskan bahwa transformasi layanan kesehatan kini semakin berbasis digital dan menuntut partisipasi aktif masyarakat.


JKN: Gotong Royong untuk Perlindungan Kesehatan Nasional


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serdang Bedagai, Yumiarti, menegaskan bahwa BPJS merupakan badan pengelola, sementara JKN adalah program yang dijalankan. Program ini memiliki dasar hukum kuat, mulai dari UUD 1945 Pasal 28H dan 34 hingga UU No. 40 Tahun 2004 dan UU No. 24 Tahun 2011.


Tujuan utamanya jelas: memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia melalui prinsip gotong royong. Peserta mendapatkan akses layanan kesehatan lengkap, dari pencegahan hingga rehabilitasi, dengan biaya terjangkau.


Dalam hal ini tidak Semua Ditanggung
Meski cakupannya luas, BPJS Kesehatan juga menegaskan batasan layanan. 


Lebih lanjut ia menjelaskan ada sebanyak 21 jenis layanan dan kondisi tidak ditanggung, di antaranya:
- Prosedur estetika seperti operasi plastik;
Perawatan di luar negeri
- Penyakit akibat penyalahgunaan alkohol atau tindakan kriminal; dan
- Pengobatan alternatif yang belum terbukti secara medis.


Layanan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS (kecuali darurat)
Penegasan ini penting agar peserta memahami hak sekaligus batas perlindungan yang diberikan.


Kegiatan Berjalan Aman dan Interaktif
Acara ditutup dengan sesi kuis dan foto bersama. Kegiatan berakhir pukul 16.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.


Sosialisasi ini menjadi langkah konkret BPJS Kesehatan Serdang Bedagai dalam memastikan aparat kepolisian dan keluarga besar Polres memahami secara utuh manfaat, mekanisme, serta batasan program JKN. Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan para peserta dapat menjadi perpanjangan informasi bagi masyarakat luas.


(Dali).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
  • Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
  • Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
  • Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
  • Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
    02 Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
    03 Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
    04 Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
    05 Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
    06 Yusril Ihza Mahendra Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry
    07 Sentuh Sisi Kemanusiaan, Kapolres Sergai Besuk Balita Penderita Tumor Kepala
    08 Pimpin Pengarahan Perdana, Plt. KSP Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
    09 Bongkar Kasus Penyadapan Presiden, PP IPA Beri Dukungan Penuh untuk Kapolri Jenderal Suyudi
    10 Polri dan BNN Gandeng ONCB Thailand Kejar Buronan Jaringan Narkotika di Perbatasan
    11 Satgas TMMD Kodim Boyolali Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan
    12 Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
    13 Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
    14 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    15 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    16 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    17 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    18 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    19 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    20 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    21 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    22 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com