Ironi APBD Baubau 2026: Anggaran Rakyat Menyusut, Rumah Dinas Pejabat Disorot
Rabu, 29-04-2026 - 20:46:37 WIB
HABIB AL HAMDANY Direktur eksekutif dewan pimpinan pusat LKPPH (Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia).
Baca juga:
   
 

 


Baubau, - Polemik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali mencuat di Kota Baubau. Di tengah keterbatasan fiskal yang semakin menekan, muncul sorotan publik terkait dugaan pemanfaatan anggaran daerah untuk renovasi atau pembangunan rumah jabatan, termasuk aset yang diklaim sebagai cagar budaya dan digunakan sebagai rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau.


Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Pusat LKPPH (Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia), Habib Al Hamdany, menilai kebijakan tersebut menyisakan ironi. 


Pasalnya, APBD Kota Baubau mengalami penurunan signifikan dari sekitar Rp945,56 miliar menjadi Rp785,73 miliar pada tahun 2026. Di saat pemerintah dituntut melakukan efisiensi dan memprioritaskan kebutuhan publik, justru muncul belanja yang dinilai tidak produktif.


“Penggunaan APBD untuk rumah jabatan, apalagi yang dikaitkan dengan aset cagar budaya, berpotensi menyimpang dari asas efisiensi dan kepentingan publik,” ujarnya.


Lebih jauh, muncul kekhawatiran adanya perlakuan khusus atau praktik “bagi kue APBD” kepada aparat penegak hukum. Hal ini dinilai dapat memicu konflik kepentingan antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Baubau. Hubungan yang seharusnya berdiri di atas prinsip independensi penegakan hukum justru dikhawatirkan berubah menjadi relasi yang saling mengikat.


“Jika fasilitas jabatan bersumber dari APBD Pemda yang juga diawasi, ini berpotensi menciptakan situasi ‘saling sandra’. Bahkan bisa menimbulkan persepsi adanya gratifikasi terselubung,” tegas Habib.


Di sisi lain, capaian Kejari Baubau pada akhir 2025 menunjukkan prestasi dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta upaya pemulihan kerugian negara. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup untuk meredam tuntutan transparansi publik terkait penggunaan anggaran daerah untuk fasilitas rumah jabatan.


Peran jaksa yang ganda sebagai penuntut umum sekaligus Jaksa Pengacara Negara yang memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah menjadi titik krusial dalam persoalan ini. Penerimaan fasilitas dari pihak yang diawasi dikhawatirkan memunculkan “ewuh pakewuh” atau rasa sungkan yang dapat melemahkan objektivitas penegakan hukum.


Menurut Habib, fasilitas rumah dinas bagi institusi kejaksaan sejatinya telah dialokasikan melalui APBN oleh Kejaksaan Agung. Karena itu, penggunaan APBD oleh pemerintah daerah untuk tujuan serupa dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.


“Pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia dari APBN seharusnya dioptimalkan. Keterlibatan APBD dalam penyediaan sarana bagi aparat penegak hukum justru membuka ruang opini liar di masyarakat,” pungkasnya.


Polemik ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta batas yang jelas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, agar prinsip *rule of law* tetap terjaga dan tidak terkooptasi oleh kepentingan anggaran.


(Rifai).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
  • Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
  • Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
  • Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
  • Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
    02 Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
    03 Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
    04 Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
    05 Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
    06 Yusril Ihza Mahendra Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry
    07 Sentuh Sisi Kemanusiaan, Kapolres Sergai Besuk Balita Penderita Tumor Kepala
    08 Pimpin Pengarahan Perdana, Plt. KSP Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
    09 Bongkar Kasus Penyadapan Presiden, PP IPA Beri Dukungan Penuh untuk Kapolri Jenderal Suyudi
    10 Polri dan BNN Gandeng ONCB Thailand Kejar Buronan Jaringan Narkotika di Perbatasan
    11 Satgas TMMD Kodim Boyolali Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan
    12 Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
    13 Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
    14 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    15 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    16 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    17 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    18 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    19 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    20 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    21 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    22 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com