Penasihat Hukum Mantan Kades Seppong Sebut Pukulan Terdakwa Bukan Penyebab Kematian Korban
Rabu, 22-04-2026 - 23:57:36 WIB
Baca juga:
   
 

 


Luwu, - Tim penasihat hukum mantan Kepala Desa Seppong, Muh. Ardianto Palla, meminta majelis hakim mempertimbangkan fakta medis dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (22/4/2026). Pihak terdakwa menegaskan bahwa satu pukulan ringan yang dilayangkan terdakwa bukan merupakan penyebab utama kematian korban anak, Rifqillah.


Dalam pledoi berjudul ”Apakah Satu Pukulan Terdakwa Penyebab Kematian Korban Anak Rifqillah?”, penasihat hukum terdakwa memaparkan bahwa penyebab kematian korban berdasarkan hasil visum adalah gagal napas (asphyxia). Kondisi ini dipicu oleh trauma tumpul hebat pada kepala bagian belakang, bukan pada bagian pipi yang terkena pukulan terdakwa.


Duka Cita dan Empati


Sebelum memasuki inti pembelaan hukum, Muh. Ardianto Palla, S.H., mewakili terdakwa Irwan Sultan, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Rifqillah. Ia menegaskan bahwa pihak terdakwa turut merasakan kehilangan yang dialami keluarga korban.


"Kami, baik terdakwa secara pribadi maupun tim penasihat hukum, menyampaikan rasa duka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya anak Rifqillah. Persidangan ini bukan bertujuan untuk melukai perasaan keluarga yang ditinggalkan, melainkan untuk mencari kebenaran materiil berdasarkan fakta hukum yang ada," ujar Ardianto di ruang sidang.


Kronologi Kecelakaan


Peristiwa ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 Wita. Kecelakaan terjadi saat Rifqillah (16) yang mengendarai sepeda motor menabrak kendaraan Irwan Sultan.


Benturan keras tersebut mengakibatkan Rifqillah mengalami luka parah di bagian kepala, sementara anak terdakwa yang berusia 10 tahun juga menderita luka serius. Anak terdakwa mengalami retak tulang pada jari telunjuk hingga harus menjalani operasi darurat malam itu juga yang selesai pada pukul 01.00 Wita. Berdasarkan pemeriksaan di Rumah Sakit Mega Buana, anak terdakwa juga didiagnosis mengalami bercak pendarahan di kepala setelah menunjukkan gejala muntah-muntah pasca-operasi.


Fakta Medis di Persidangan


Penasihat hukum menyatakan bahwa trauma tumpul hebat di kepala belakang korban Rifqillah merupakan dampak langsung dari benturan saat kecelakaan tersebut. Hal ini diperkuat keterangan saksi ahli dr. Kemal Taufik Azis yang menemukan adanya benjolan dan retakan berbentuk menyerupai anak tangga pada kepala bagian belakang korban saat pemeriksaan awal.


Mengenai insiden di ruang IGD RSUD Batara Guru, Ardianto Palla menjelaskan bahwa tindakan kliennya adalah bentuk spontanitas di tengah kondisi emosional akibat anaknya yang juga terluka parah. Dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi saat korban sedang mendapatkan perawatan medis pasca-kecelakaan.


Namun, hasil autopsi dari dr. Denny Mathius (RS Bhayangkara) menunjukkan bahwa luka memar di pipi kanan akibat pukulan terdakwa memiliki mekanisme benturan yang berbeda dan tidak memengaruhi jaringan otak yang telah mengalami trauma hebat akibat kecelakaan.


Menarik Garis Keadilan


Meskipun pihak keluarga korban menyatakan kekecewaan terhadap proses hukum, penasihat hukum tetap menekankan pentingnya pembuktian materiil.


"Tugas kita adalah menarik garis tegas keadilan. Keadilan tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras berteriak, melainkan oleh bukti yang telah teruji di persidangan," tutup Ardianto.


Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.


(*).


 




 
Berita Lainnya :
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    02 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    03 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    04 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    05 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    06 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    07 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    08 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    09 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    11 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    12 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    13 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    14 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    15 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    16 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    17 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    18 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    19 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    20 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    21 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    22 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com