DPW LSM PERAK Soroti Dugaan Mark-up Proyek Kantor BPN Gowa
Rabu, 22-04-2026 - 23:22:19 WIB
Baca juga:
   
 

 


Gowa, - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Rakyat Anti Korupsi (PERAK) Kabupaten Gowa angkat bicara keras terkait dugaan praktik mark-up harga dan penyimpangan prosedur dalam proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Kantor ATR/BPN Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024.
 
Ketua DPD PERAK Gowa, Muh Taufan Yunus, menegaskan bahwa nilai kontrak yang dimenangkan oleh PT Sulapaappa Mediatama sebesar Rp500.000.000 dinilai sangat tidak wajar dan mencederai aturan yang berlaku.
 
Menurut Taufan, nilai jasa perencanaan tersebut mencapai 10,66% dari pagu anggaran fisik. Angka ini dinilai jauh melampaui standar yang ditetapkan dalam Permen PUPR No. 22/2018 dan standar INKINDO yang membatasi maksimal hanya 6,5%.
 
"Seharusnya dengan nilai konstruksi Rp4,69 miliar, biaya perencanaan wajarnya berada di kisaran Rp211 juta hingga Rp305 juta. Namun fakta di lapangan, nilainya tembus Rp500 juta. Ini jelas mark-up dan merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah," tegas Taufan, Minggu (20/04/2026).
 
Tak hanya soal harga, LSM PERAK juga mempertanyakan kualitas perencanaan. Diduga kuat, Dokumen Detail Engineering Design (DED) yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi geografis lokasi di Gowa.
 
Dikhawatirkan terjadi praktik copy-paste desain dari proyek lain tanpa dilakukan kajian tanah atau uji sondir yang memadai. Hal ini berpotensi menyebabkan penurunan spesifikasi material yang membahayakan struktur bangunan, sehingga gedung berisiko rawan ambruk meski didesain sebagai bangunan tipe A dengan interior mewah.
 
Berdasarkan pendalaman data, LSM PERAK mendeteksi setidaknya tiga modus operandi yang diduga dilakukan:
 
.Mark-up biaya personil dan durasi waktu yang tidak sesuai dengan Standar Biaya Input (SBI).
Plagiarisme Desain, di mana DED diduga hanya menyalin dari proyek lain tanpa analisa geologis yang tepat.
.Indikasi Kolusi, adanya dugaan main mata dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bisa diloloskan meski nilainya janggal.
 
Lebih jauh, Taufan juga menyoroti latar belakang penyedia jasa yang menang tender. Menurutnya, perusahaan tersebut memiliki rekam jejak yang buruk dan masih bermasalah secara hukum di daerah lain.
 
"Bagaimana bisa perusahaan dengan track record bermasalah bisa memenangkan tender senilai setengah miliar? Ini menambah kecurigaan bahwa ada kekuatan tertentu yang mengamankan proyek ini," ujarnya.
 
LSM PERAK menuntut penjelasan serius dari berbagai pihak terkait, mulai dari Pokja ULP BPN Gowa, PPK, Kepala Kantor ATR/BPN Gowa, hingga Kakanwil BPN Sulsel. Mereka meminta agar proyek ini diaudit ulang dan ditelusuri hingga ke akar masalahnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN maupun perwakilan PT Sulapaappa Mediatama belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan temuan yang diungkapkan oleh LSM PERAK tersebut.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
  • Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
  • Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
  • Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
  • Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Mendagri Dukung UU Satu Data Indonesia, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
    02 Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
    03 Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
    04 Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
    05 Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
    06 Yusril Ihza Mahendra Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry
    07 Sentuh Sisi Kemanusiaan, Kapolres Sergai Besuk Balita Penderita Tumor Kepala
    08 Pimpin Pengarahan Perdana, Plt. KSP Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
    09 Bongkar Kasus Penyadapan Presiden, PP IPA Beri Dukungan Penuh untuk Kapolri Jenderal Suyudi
    10 Polri dan BNN Gandeng ONCB Thailand Kejar Buronan Jaringan Narkotika di Perbatasan
    11 Satgas TMMD Kodim Boyolali Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan
    12 Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
    13 Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
    14 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    15 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    16 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    17 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    18 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    19 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    20 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    21 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    22 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com