Aksi Tambang Ilegal Bukik Malintang Nagari Ganggo Hilia, Kabupaten Pasaman Makan Korban
Kamis, 16-04-2026 - 17:52:01 WIB
Korban Wadi (50) tertimpa pohon di Bukik Malintang, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga:
   
 

 


Pasaman, - Tragedi maut kembali terjadi di balik aktivitas tambang ilegal di Bukik Malintang, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.


Di tengah upaya mencari nafkah, seorang penambang harus meregang nyawa setelah tertimpa pohon tumbang di Bukik Malintang, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, Rabu kemaren  (15/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB


Korban diketahui bernama Wadi (50), warga Bukit Talang, Jorong Baru Badindiang, Nagari Limo Koto. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertindih batang pohon besar yang roboh secara tiba-tiba dan menghantam pondok darurat tempat para penambang beristirahat.


Peristiwa nahas itu bermula saat sejumlah pekerja tambang tengah beristirahat di pondok sederhana yang berada di depan lubang galian. Tanpa tanda-tanda sebelumnya, sebuah pohon besar di lereng bukit mendadak tumbang dan langsung menghancurkan atap pondok. 


Para pekerja yang berada di lokasi panik dan berusaha menyelamatkan diri.Namun, Wadi tidak sempat menghindar dari reruntuhan kayu besar tersebut. Ia mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, mengingat korban merupakan tulang punggung keluarga.


Selain korban jiwa, dua penambang lainnya turut mengalami luka serius. Saum (32), warga Bukit Talang, dan Kiki (35), warga Padang Laweh, mengalami cedera akibat tertimpa material. Keduanya berhasil dievakuasi oleh rekan-rekan penambang dan warga sekitar ke Puskesmas Bonjol untuk mendapatkan perawatan intensif.


Kejadian ini kembali membuka tabir aktivitas tambang ilegal di Bukik Malintang yang telah berlangsung bertahun-tahun. Meski berstatus ilegal, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut diduga masih terus berjalan secara sembunyi-sembunyi dan luput dari pengawasan aparat penegak hukum (APH).


Selain berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja, praktik PETI di kawasan ini juga membawa dampak lingkungan yang serius.


 Informasi yang dihimpun menyebutkan, para penambang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (raksa) dan sianida dalam proses pengolahan emas.


 Penggunaan zat beracun ini berpotensi mencemari tanah dan aliran sungai di wilayah Nagari Ganggo Hilia, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.


Ironisnya, aktivitas ilegal ini juga diduga menyalahgunakan subsidi pemerintah. Para pelaku PETI disebut-sebut menggunakan gas elpiji 3 kilogram dalam jumlah besar untuk proses pembakaran material tambang. Padahal, gas subsidi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.


Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas menutup aktivitas tambang ilegal di Bukik Malintang.


 Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap distribusi bahan kimia berbahaya serta penyaluran gas subsidi agar tidak disalahgunakan.


Tragedi ini menjadi pengingat bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga terus mengancam keselamatan jiwa dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Pasaman.  


(Sandi).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com