Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi dan Menang Praperadilan Kasus Korupsi
Rabu, 15-04-2026 - 21:47:19 WIB
Baca juga:
   
 

 


Palembang, - Komitmen pemberantasan korupsi kembali ditegaskan oleh Kejati Sumatera Selatan (Su.sel) Dr.Ketut Sumeda, melalui Kepala Penerangan Hukum (Kasipenkum) Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., yang membeberkan perkembangan signifikan dua perkara besar yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (15/4/2026).


Dalam keterangannya, Vanny mengungkapkan bahwa Tim Penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis terkait dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.


Tiga lokasi tersebut yakni Kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kabupaten Muba di Sekayu, kantor perusahaan swasta di wilayah Kalidoni Palembang, serta rumah seorang saksi di kawasan Gandus.


Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting.


“Kami telah menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, CPU, serta dokumen yang berkaitan langsung dengan perkara. Semua ini akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian,” tegas Vanny.


Ia memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.


Tak hanya itu, Vanny juga mengungkap keberhasilan Kejati Sumsel dalam memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan dua tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap proyek jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim.


Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Palembang oleh Hakim Tunggal Qory Oktarina, yang menolak seluruh permohonan praperadilan para pemohon.


“Hakim menilai seluruh tindakan penyidik, mulai dari penggeledahan, penyitaan hingga penetapan tersangka, telah sesuai dengan prosedur hukum yang sah. Ini menjadi penguat bahwa proses yang kami jalankan berada pada koridor hukum yang benar,” jelasnya.


Dengan putusan tersebut, proses hukum terhadap para tersangka dipastikan berlanjut hingga tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.


Dalam kesempatan itu, Vanny juga menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan korupsi.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Peran aktif publik sangat penting dalam membangun penegakan hukum yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.


Ia pun memberi peringatan keras kepada para pelaku korupsi.


“Tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi. Setiap perbuatan melawan hukum akan kami kejar dan proses secara tegas. Hukum tidak bisa dilawan,” tegas Vanny.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam penegakan hukum.


“Integritas adalah harga mati. Kami bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Kepada para pelaku korupsi, hentikan sekarang—karena konsekuensi hukum pasti akan menyusul,” tandasnya.


Langkah tegas Kejati Sumsel ini menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan terus berjalan tanpa kompromi, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com