Kemendagri Gelar Workshop PJPK, Dorong Integrasi Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan RKPD
Selasa, 14-04-2026 - 08:33:51 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar Workshop Asistensi dan Supervisi Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, berapa waktu lalu di Hotel Swiss-Belinn Cawang, Jakarta.


Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan kebijakan pembangunan berbasis kependudukan terintegrasi secara menyeluruh ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, dan Renstra OPD.


Workshop ini menghadirkan narasumber nasional, di antaranya Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Muhammad Cholifihani serta Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya.


Pada kesempatan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menegaskan pentingnya integrasi kebijakan kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah.


“PJPK bukan sekadar dokumen, tetapi instrumen strategis untuk memastikan pembangunan berbasis sumber daya manusia berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. Ini sangat penting dalam menghadapi bonus demografi dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (14/4/2026)


Ia menekankan bahwa pembangunan kependudukan mencakup lima pilar utama, yakni pengendalian kuantitas penduduk; peningkatan kualitas penduduk; pembangunan keluarga; penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.


Menurutnya, keberhasilan implementasi PJPK sangat bergantung pada sinergi lintas sektor di daerah. Peran Bappeda dan Sekretaris Daerah menjadi kunci dalam memastikan program lintas OPD dapat terintegrasi secara efektif dalam dokumen perencanaan.


“Tanpa masuk dalam dokumen perencanaan, program tidak akan mendapatkan dukungan anggaran. Oleh karena itu, internalisasi PJPK menjadi sangat krusial,” tegasnya.


Sementara itu, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas, Muhammad Cholifihani, menjelaskan bahwa PJPK merupakan turunan dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang disusun untuk periode lima tahunan, seperti 2025–2029.


Ia menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia menghadapi transisi demografi, termasuk fenomena penuaan penduduk (aging population) yang diproyeksikan semakin meningkat pada tahun 2045.


“Bonus demografi tidak akan otomatis menjadi keuntungan jika tidak dikelola dengan baik. Kita harus menyiapkan kebijakan dari sekarang, termasuk perlindungan sosial dan peningkatan kualitas SDM,” jelasnya.


Selain itu, ia menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam pembangunan kependudukan dengan prinsip no one left behind, sehingga seluruh kelompok masyarakat mendapatkan manfaat pembangunan.


Senada dengan itu, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Bonivasius Prasetya, mengapresiasi capaian pemerintah daerah yang telah menyusun dokumen pembangunan kependudukan.


“Dalam waktu singkat, lebih dari 200 kabupaten/kota telah menyusun dokumen kependudukan. Ini capaian luar biasa. Namun tantangan berikutnya adalah memastikan dokumen tersebut benar-benar diimplementasikan dalam perencanaan dan penganggaran,” ujarnya. 


Ia juga menekankan bahwa ketahanan demografi dan ketahanan keluarga menjadi fondasi utama dalam memperkuat pembangunan nasional.


“Negara akan kuat jika memiliki penduduk yang berkualitas dan keluarga yang tangguh. Di sinilah pentingnya PJPK sebagai panduan kebijakan yang terukur,” tambahnya.


Ditambahkan, Kemendukbangga/BKKBN akan terus memperkuat sinergi lintas sektor melalui pembangunan keluarga berbasis siklus hidup guna memastikan setiap tahapan kehidupan penduduk Indonesia terlindungi, produktif, dan sejahtera secara berkelanjutan.


(*)


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  • Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
  • Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
  • Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    02 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    03 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    04 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    05 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    06 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    07 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    08 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    09 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    10 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    11 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    12 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    13 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    14 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    15 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    16 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    17 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    18 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    19 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    20 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    21 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    22 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com