Bukti Sudah Cukup, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Sajam Minta Polsek Tamalate Segera Proses Pelaporan
Minggu, 05-04-2026 - 16:52:02 WIB
Baca juga:
   
 

 


Makassar, - Korban kasus pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang, Ikra, menyatakan kekecewaannya mendalam atas lambatnya proses hukum yang berjalan di Polsek Tamalate, Kota Makassar. Padahal, laporan telah dibuat sejak dua bulan lalu dan didukung oleh bukti rekaman video serta keterangan saksi yang jelas.
 
Laporan polisi dengan nomor LP/B/69/II/2026/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN tercatat resmi pada tanggal 10 Februari 2026. Hingga berita ini diturunkan, korban menilai bahwa penyidik belum juga melakukan tindakan tegas terhadap pihak terlapor.
 
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Andi Salim Agung, SH, CLA yang akrab disapa Andis, Ikra menegaskan bahwa keterlambatan ini sangat merugikan. Menurut Andis, bukti yang dimiliki sudah sangat cukup untuk dijadikan dasar hukum penyidikan.
 
"Kekecewaan klien kami sangat besar. Sudah dua bulan lamanya laporan ini masuk, namun tidak ada tindakan penegakan hukum yang nyata terhadap terlapor. Padahal, kami sudah menyerahkan bukti rekaman video kejadian serta keterangan saksi-saksi yang melihat langsung peristiwa di TKP," ungkap Andis kepada awak media, Senin (2/4/2026).
 
Lebih jauh, Andis menilai penanganan perkara ini tidak hanya terkesan mengabaikan hak hukum kliennya untuk mendapatkan kepastian dan keadilan, tetapi juga berpotensi mencederai citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
 
"Hal ini bukan ungkapan yang berlebihan. Kita bisa lihat secara seksama, peristiwa ini memiliki saksi mata dan bukti video yang sangat jelas. Seharusnya hal ini menjadi penguatan keterangan pelapor agar unsur pasal dapat segera dipenuhi," tegasnya.
 
Merespons situasi ini, pihak korban yang merasa terancam keamanannya meminta kepada pimpinan Polsek Tamalate agar segera bertindak tegas.
 
"Kami meminta kepada Bapak Kapolsek Tamalate agar berkenan menindaklanjuti laporan ini. Mohon agar pelaku pengancam segera diamankan dan proses pembuatan berita perkaranya segera diselesaikan agar kami merasa aman dan terlindungi," ujar pihak korban.
 
Menanggapi kritik tersebut, Iptu Abd Latif, Kanit di Polsek Tamalate, saat dikonfirmasi mengaku bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Ia membenarkan adanya perbedaan sistem penanganan saat ini dibandingkan sebelumnya.
 
"Proses tetap berjalan sesuai aturan. Sekarang prosesnya memang beda, semua laporan masuk secara online langsung dari pusat," ujar Iptu Abd Latif singkat.
 
Sementara itu, saat tim media mendatangi kantor polsek, kedatangan mereka disambut dengan ramah oleh Aiptu Haeruddin (Kasi Humas). Pihak kepolisian menyampaikan keyakinan bahwa proses hukum yang berjalan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku di negara ini.
 
Hingga saat ini, korban dan kuasa hukum masih menunggu tindak lanjut yang nyata agar kasus ini segera mendapatkan keadilan.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com