Bantah Isu Laporan Pengancaman Mandek, Kanit Reskrim: Perkara Telah Naik Penyidikan
Jumat, 20-03-2026 - 13:23:01 WIB
Ilustrasi.
Baca juga:
   
 

 


Makassar, - Isu dugaan mandeknya penanganan laporan kasus pengancaman di Polsek Tamalate mendapat klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Penyidik memastikan bahwa perkara tersebut tetap berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku dan tidak pernah dihentikan.


Kasus ini berawal dari laporan seorang warga, Ikram, yang berdomisili di Jalan Dg Tata 3 Lorong 8 Nomor 30. Ia melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya pada 10 Februari 2026. Dalam laporannya, Ikram menyebut didatangi seorang pria berinisial Jabal alias Ballang bersama sejumlah rekannya.


Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan laporan “mandek”, pihak penyidik Polsek Tamalate memaparkan kronologi penanganan perkara secara rinci.


Pada 10 Februari 2026, laporan diterima sekaligus dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Tiga hari kemudian, 13 Februari 2026, penyidik memeriksa saksi-saksi dan menerbitkan SP2HP A1 sebagai bentuk transparansi perkembangan perkara.


Penyidik juga telah melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor. Pada undangan pertama, terlapor tidak hadir dengan alasan sakit, namun pada undangan kedua yang bersangkutan memenuhi panggilan.


Perkara kemudian memasuki tahap krusial setelah dilakukan gelar perkara pada 11 Maret 2026, yang menghasilkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, penyidik kembali memeriksa pelapor dan saksi untuk memperkuat alat bukti.


Di hari yang sama, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan, sekaligus memberikan SP2HP A3 dan salinan SPDP kepada pelapor. Panggilan terhadap terlapor diterbitkan pada 13 Maret 2026 dan pemeriksaan terhadap terlapor dilaksanakan pada 18 Maret 2026.


Untuk memperkuat pembuktian, penyidik juga akan melibatkan ahli bahasa guna mengkaji ucapan yang diduga mengandung unsur pengancaman dalam rekaman video suara.


Di sisi lain, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tamalate menegaskan bahwa seluruh laporan pidana ditangani melalui tahapan yang jelas dan terukur.


“Semua laporan pidana memiliki tahap dan langkah-langkah untuk memastikan kebenaran. Kami tidak pernah memberhentikan atau membiarkan laporan mandek. Semua kami kerjakan sesuai prosedur,” tegasnya.


Ia juga membantah keras anggapan bahwa pihaknya tidak serius menangani perkara tersebut.


“Kalau perkara ini dinyatakan mandek, lebih baik dari awal kami tidak kerjakan. Tapi faktanya, kami bekerja sepenuh hati dan profesional. Itu yang paling utama,” lanjutnya.


Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan terhadap dugaan adanya oknum yang tidak menjalankan tugas secara maksimal.


Sementara itu, dari sisi pelapor, harapan agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan tetap disampaikan. Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan.


Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Semua pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


(Robby).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com