Polsek Soeta Ungkap Pengiriman Rokok Diduga Ilegal dari Surabaya, Disamarkan sebagai Alat Kesehatan
Selasa, 17-03-2026 - 19:43:18 WIB
Baca juga:
   
 

 


Humder Makassar, - Upaya penyelundupan rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai melalui jalur laut berhasil diungkap jajaran Polsek Kawasan Soekarno Hatta (Soeta) di kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.


Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman rokok ilegal dari Surabaya menuju Makassar menggunakan kapal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Soeta dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kapal yang dimaksud.


Saat kapal sandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 00.30 WITA, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang turun dari kapal.


Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati 1 unit mobil box Isuzu  yang memuat sejumlah koli barang dari Surabaya menuju Makassar.


Temuan tersebut kemudian diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Kawasan Soekarno Hatta, yang dipimpin Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Hardjoko, didampingi Kapolsek Soeta IPTU Nicolas.


Dalam keterangannya, Kompol Hardjoko menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sopir serta dokumen surat jalan pengiriman, muatan barang yang diangkut diperkirakan sekitar ±100 koli.


Namun demikian, jumlah tersebut masih bersifat sementara karena belum dilakukan penghitungan secara keseluruhan oleh petugas.


“Jumlah tersebut masih berdasarkan keterangan sopir serta dokumen surat jalan. Untuk jumlah pastinya akan dilakukan penghitungan bersama pihak Bea Cukai,” jelas Kompol Hardjoko saat konferensi pers.


Yang mengejutkan, dalam dokumen pengiriman yang dibawa sopir, muatan barang tersebut tercatat sebagai alat kesehatan.


“Berdasarkan keterangan sopir, saat menerima barang di Surabaya muatan tersebut diinformasikan sebagai alat kesehatan sesuai dengan yang tercantum dalam surat jalan,” tambahnya.


Saat dilakukan pemeriksaan, seluruh barang diketahui masih tersusun rapi dan dalam kondisi orisinal di dalam box kendaraan.


Petugas kemudian hanya menurunkan satu koli sebagai sampel pemeriksaan awal. Ketika kemasan koli tersebut dibuka sebagian, terlihat merek rokok Smith.


Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa isi koli tersebut merupakan rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai, sehingga kuat dugaan bahwa muatan tersebut merupakan rokok ilegal.


Dalam kesempatan tersebut, Kompol Hardjoko juga menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut merupakan kendaraan jasa rental, sementara sopir dan kernet hanya merupakan pekerja jasa angkutan yang menerima pekerjaan untuk mengangkut barang dari Surabaya menuju Makassar.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sopir dan kernet tidak dilakukan penahanan karena belum ditemukan bukti bahwa mereka mengetahui isi muatan sebenarnya. Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi,” ungkapnya.


Barang bukti berupa mobil box beserta muatan yang diduga rokok ilegal tersebut saat ini masih diamankan oleh pihak kepolisian.


Selanjutnya, akan dilakukan penghitungan bersama tim dari Bea Cukai Makassar untuk memastikan jumlah pasti barang tersebut. Setelah itu akan dibuat berita acara penghitungan barang temuan serta berita acara penyerahan barang bukti kepada Bea Cukai Pelabuhan Makassar guna penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.


Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres juga menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan pelepasan barang bukti tidak benar.


“Perlu kami tegaskan bahwa barang bukti tidak pernah dilepas. Saat ini barang tersebut masih dalam pengawasan pihak kepolisian dan akan diproses sesuai prosedur bersama Bea Cukai,” tegas Kompol Hardjoko.


Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas barang tersebut agar dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.


“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait pemilik barang tersebut untuk menyampaikan kepada pihak kepolisian, sehingga tidak berkembang opini maupun narasi yang dapat menyesatkan publik,” tambahnya.


Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri pihak pengirim maupun penerima barang tersebut, karena pemilik barang masih belum ditemukan.


Polsek Soeta menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di kawasan pelabuhan guna mencegah kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa cukai.


(Robby).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com