BNN Musnahkan 34,2 Kg Narkotika, Bongkar Jaringan Bandara hingga Laboratorium Gelap di Bali
Selasa, 17-03-2026 - 16:56:04 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan barang bukti Narkotika seberat 34.211,96 gram yang terdiri atas sabu, ekstasi, mephedrone, serta berbagai bahan kimia dan prekursor, Selasa (17/3/2026).
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika dengan memusnahkan puluhan kilogram barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus besar. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/3/2026).


Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 34.211,96 gram yang terdiri atas sabu, ekstasi, mephedrone, serta berbagai bahan kimia dan prekursor. Barang-barang tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan narkotika yang beroperasi melalui jalur udara hingga produksi dalam negeri melalui laboratorium gelap.


Sebagian besar barang bukti berasal dari pengungkapan kasus di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam operasi gabungan bersama Bea dan Cukai serta petugas bandara, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika lintas daerah.


Sebanyak 11 tersangka diamankan dalam serangkaian operasi tersebut. Mereka diketahui membawa sabu dari Pulau Sumatera menuju sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur, seperti Lombok dan Sulawesi.


Modus yang digunakan beragam, mulai dari penyelundupan dalam koper, pakaian, hingga pengiriman paket menggunakan identitas palsu. BNN juga mengungkap adanya keterlibatan jaringan internasional dalam beberapa kasus.


Selain jalur distribusi, BNN juga berhasil membongkar praktik produksi narkotika sintetis di Bali. Sebuah clandestine laboratory di wilayah Gianyar terungkap dan dikendalikan oleh dua warga negara asing asal Rusia.


Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi narkotika jenis mephedrone. Kedua pelaku diduga memproduksi dan mendistribusikan narkotika sintetis secara terorganisir.


Secara keseluruhan, BNN mengungkap 9 kasus besar dengan total 13 tersangka. Penangkapan dilakukan di berbagai waktu sepanjang Februari hingga Maret 2026, dengan pola jaringan yang saling terhubung.


Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.


BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks, termasuk keterlibatan jaringan internasional dan penggunaan teknologi serta modus baru.


Masyarakat juga diimbau untuk aktif berperan dalam pencegahan, mulai dari lingkungan keluarga hingga komunitas. Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal resmi seperti Call Center 184.


“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” tegas BNN.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com