Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna Soroti SPT Nadiem, JPU Roy Riady Ungkap Jejak Investasi Google di PT AKAB
Kamis, 12-03-2026 - 16:41:56 WIB
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, S.H., M.H. menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengungkap secara terang benderang perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2020 dan 2022.


Hal tersebut disampaikan menyusul persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026), yang menghadirkan Nadiem Anwar Makarim sebagai saksi mahkota dalam perkara dengan terdakwa Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.


Dalam keterangannya usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady memaparkan sejumlah fakta penting terkait dokumen korporasi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) dan PT Gojek Indonesia, termasuk hubungan bisnis dengan perusahaan teknologi global Google.


Menurut Roy Riady, fakta persidangan menunjukkan adanya keterkaitan investasi Google di PT AKAB saat Nadiem menjabat sebagai Komisaris Utama, yang kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan terkait kebijakan pengadaan perangkat Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan nasional.


“Fakta persidangan mengungkap adanya relasi bisnis antara PT AKAB dengan Google, di mana Google menjadi pemegang saham terbesar. Hubungan ini perlu didalami karena berpotensi memengaruhi kebijakan pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek,” ungkap JPU Roy Riady.


Ia juga mengungkapkan adanya data dalam SPT dan LHKPN yang menunjukkan sumber kekayaan dari saham serta investasi Google di PT AKAB. Dalam catatan tersebut, terdapat deposito di Bank UOB dan BCA senilai sekitar Rp1,2 triliun pada tahun 2021, serta total kekayaan mencapai sekitar Rp5 triliun pada tahun 2022.


Lebih lanjut, JPU memaparkan dugaan adanya upaya memperkaya diri melalui aliran dana investasi Google dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia yang nilainya mencapai Rp809 miliar.


“Kami menyampaikan fakta-fakta tersebut secara objektif di persidangan sebagai bagian dari proses pembuktian hukum. Semua pihak harus menghormati proses peradilan dan memberikan keterangan secara jujur demi terwujudnya keadilan,” tegas Roy Riady.


Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mengawal proses hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.


Menurutnya, setiap fakta yang terungkap di persidangan merupakan bagian penting dalam mengungkap kebenaran materiil dalam perkara dugaan korupsi tersebut.


“Kejaksaan berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara objektif dan profesional. Setiap fakta yang muncul di persidangan harus diuji secara hukum agar kebenaran dapat terungkap secara terang dan adil,” ujar Anang Supriatna.


Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan ragu menindaklanjuti setiap temuan yang memiliki dasar hukum kuat demi menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.


“Penegakan hukum harus berdiri di atas integritas dan kepentingan publik. Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan, dan siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Di akhir keterangannya, JPU Roy Riady juga mengingatkan saksi agar tetap bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur dalam proses persidangan.


“Sebagai saksi, yang bersangkutan diharapkan memberikan keterangan yang objektif dan kooperatif. Hal ini penting agar proses pembuktian berjalan dengan baik dan kebenaran dapat terungkap secara utuh di pengadilan,” pungkasnya.


Persidangan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan tersebut akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman berbagai dokumen terkait kebijakan pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com