FMBKI Minta Kapolda Sumut Berantas Tambang Ilegal di Mandailing Natal
Minggu, 08-03-2026 - 22:51:19 WIB
Baca juga:
   
 

 


Mandailing Natal, - Beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas pengangkutan alat berat berupa excavator yang diduga digunakan untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan kembali memicu sorotan publik. Video tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.


Forum Mahasiswa Bhinneka Karsa Indonesia (FMBKI) secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua FMBKI, Ahmad ZM Nst.


Menurut Ahmad, aktivitas PETI yang masih terus terjadi di wilayah Mandailing Natal menunjukkan bahwa pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam masih lemah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan sekaligus merugikan negara.


Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas tambang ilegal di wilayah Kotanopan diduga kuat berada di bawah kendali seseorang yang dikenal dengan sebutan “Mr. P”. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat maupun aktivis mahasiswa.


“Jika benar aktivitas pertambangan ilegal tersebut berada di bawah kendali yang bersangkutan, maka aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan operator alat berat atau pekerja lapangan saja. Aktor utama yang diduga sebagai pengendali kegiatan tambang tersebut juga harus segera ditangkap dan diproses secara hukum,” tegas Ahmad ZM Nst.


Ia menilai selama ini penindakan terhadap praktik tambang ilegal kerap hanya menyasar pekerja lapangan. Sementara pihak yang diduga menjadi pemodal atau pengendali utama aktivitas tambang justru sering kali tidak tersentuh proses hukum.


“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Jangan hanya operator excavator atau pekerja lapangan saja yang ditangkap, sementara pihak yang diduga sebagai pengendali utama aktivitas tambang ilegal tersebut justru dibiarkan bebas,” ujarnya.


FMBKI juga meminta Kapolda Sumatera Utara agar menjadikan kunjungan kerja ke Kabupaten Mandailing Natal sebagai momentum untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.


“Kami berharap kedatangan Kapolda Sumatera Utara ke Mandailing Natal benar-benar menjadi momentum untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal. Semua pihak yang terlibat, baik operator, pemodal, maupun pihak yang diduga sebagai pengendali tambang ilegal harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.


Selain penindakan hukum, FMBKI juga mendesak agar seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing Natal, khususnya di Kecamatan Kotanopan, segera ditutup secara permanen. Menurut mereka, praktik PETI tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.


Secara hukum, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158 UU Minerba disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.


Selain itu, pelaku tambang ilegal juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila aktivitas tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan.


“Karena itu kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik tambang ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan serta merugikan negara,” tutup Ahmad ZM Nst.


(Magrifatulloh).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com