Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Curanmor, Akui Sudah Beraksi di 25 TKP
Sabtu, 07-03-2026 - 20:09:41 WIB
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang diduga telah beraksi di puluhan lokasi berbeda. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 25 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sergai dan sekitarnya.


Pelaku yang diamankan berinisial MF alias G (23), warga Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Ia ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya.


Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/16/I/2026/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 31 Januari 2026.


Peristiwa pencurian yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di area benteng sungai persawahan Dusun VII Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.


Saat itu korban Firman (40) bersama istrinya sedang bekerja di ladang mencabut rumput. Sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BK 4017 XBC diparkir sekitar 100 meter dari lokasi mereka bekerja.


Namun ketika korban menoleh ke arah tempat parkir, ia terkejut karena sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Korban kemudian mendatangi lokasi parkir untuk memastikan apakah sepeda motor tersebut jatuh ke sungai atau hilang. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut ternyata telah dicuri oleh orang tak dikenal.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Firdaus.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH untuk melakukan penyelidikan di lapangan.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap MF alias G di rumahnya.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, di antaranya S, A, Angga, Iqbal, Sadan, dan Joko.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sepeda motor milik korban telah dijual melalui rekannya Angga (DPO) di Kota Medan.


Lebih lanjut, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 25 kali di berbagai daerah, seperti di wilayah Sei Bamban, Dolok Masihul, Sei Rampah, Tanjung Beringin, Perbaungan, Kota Tebing Tinggi, Kota Pematangsiantar hingga Kabupaten Batu Bara. Sebagian besar kendaraan hasil curian tersebut dijual melalui marketplace maupun kepada penadah.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Ps Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang, SH menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera melaporkan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.


(Dali).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com